Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada Desember 2021 tercatat 101,08 atau mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,82.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti di Kendari, Senin menyebutkan, kenaikan Nilai Tukar Petani dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,58 persen, lebih tinggi dari Indeks Harga yang dibayar petani yang mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen.

Ia menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Dan NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Secara konsep, NTP adalah mengukur kemampuan tukar produk pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang dikonsumsi.

Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu dan nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024