Baubau (ANTARA) - Kepolisian resor (Polres) Baubau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) daerah itu memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkotika menjelang pergantian tahun 2021 atau memasuki Tahun Baru 2022.
Kegiatan pemusnahan termasuk knalpot racing atau bogar yang digelar di samping pintu masuk Mapolres Baubau itu, dihadiri Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD H Zahari, Kepala Kejari Baubau Jaya Putra, yang mewakili Dandim 1413/Buton, Kepala Lapas Baubau, Kepala Bapas, Kepala BNN Baubau dan pejabat Polres dan Polsek jajaran, di Baubau, Sultra, Jumat.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, kegiatan operasi terpusat yang dilaksanakan pihaknya baik operasi penyakit masyarakat (pekat), operasi zebra hingga kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam wilayah Polres Baubau dan Polsek jajaran sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat yang hampir sebagian besar dimulai baik dari minuman keras, penggunaan narkotika, prikotropika, dan penggunaan knalpot racing yang melampaui ambang batas pendengaran.
"Ini sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat tentunya dalam rangka menciptakan tertib hukum di wilayah hukum Polres Baubau. Dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini sebagai sebuah simbol dari kebersamaan dan keseriusan kita untuk menghilangkan semua kebiasaan-kebiasaan. Ini kita sangat sedih sekali hampir setiap hari personil Polres Baubau beserta seluruh jajaran kita melaksanakan razia penyakit masyarakat mulai dari pembawa sajam, penggunaan miras hampir setiap hari pasti ada hasilnya. Oleh karenanya mudah-mudahan yang kita lakukan hari ini betul-betul membawa manfaat, membawa dampak," ujarnya.
Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan hasil operasi penyakit masyarakat Anoa 2021, sebut Kapolres, berupa bir putih sebanyak 470 botol, anggur 100 botol, arak 500 liter, konau 100 liter, bir pross 150 botol, dan knalpot racing sebanyak 430 unit.
"Jadi mninuman keras ini sudah menjadi sebuah kebiasaan yang harus betul-betul kita seriusi untuk kita perangi bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Beberapa hari yang lalu muncul permasalahan penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia diawali dari miras, sebelumnya dalam kurun waktu yang tidak kurang dari 2 atau 3 minggu juga terjadi hal yang sama semua berawal dari miras dan ini sangat memprihatinkan kita," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat betul-betul membawa dampak manfaat dan pihaknya tidak berhenti untuk lebih bersinergi lagi dalam memerangi segala potensi-potensi penyakit masyarakat itu.
Sementara itu, Kepala Kejari Baubau Jaya Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 164,06 gram hasil operasi dan sudah disidangkan atau incrah merupapakan putusan dari periodik Mei-Desember 2021.
"Tadi apa yang disampaikan Pak Kapolres memang betul gara-gara miras banyak perbuatan pidana, pencabulan inilah yang prihatin. Jadi inilah tantangan dan tuntutan kita untuk bersama-sama dengan pihak pemerintah dan penegak hukum bekerja sama, kalau perlu kita buat operasi bersama," ujarnya.
Menekan atau membasmi penyakit masyarakat, menurut dia, peran sinergitas pemerintah dan penegak hukum sangat perlu lebih ditingkatkan untuk bagaimana lebih menyadarkan masyarakat sehingga jangan hanya pada penindakan saja.
"Ini juga suatu tantangan bagi pihak pemerintah dan penegak hukum kita bagaimana menyadarkan sehingga kalau perlu kota Baubau bebas miras, bebas narkoba. Tapi juga masyarakat harus saling mendukung, karena kalau hanya mengandalkan penegak hukum dan pemerintah sulit kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan termasuk knalpot racing atau bogar yang digelar di samping pintu masuk Mapolres Baubau itu, dihadiri Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD H Zahari, Kepala Kejari Baubau Jaya Putra, yang mewakili Dandim 1413/Buton, Kepala Lapas Baubau, Kepala Bapas, Kepala BNN Baubau dan pejabat Polres dan Polsek jajaran, di Baubau, Sultra, Jumat.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, kegiatan operasi terpusat yang dilaksanakan pihaknya baik operasi penyakit masyarakat (pekat), operasi zebra hingga kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam wilayah Polres Baubau dan Polsek jajaran sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat yang hampir sebagian besar dimulai baik dari minuman keras, penggunaan narkotika, prikotropika, dan penggunaan knalpot racing yang melampaui ambang batas pendengaran.
"Ini sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat tentunya dalam rangka menciptakan tertib hukum di wilayah hukum Polres Baubau. Dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini sebagai sebuah simbol dari kebersamaan dan keseriusan kita untuk menghilangkan semua kebiasaan-kebiasaan. Ini kita sangat sedih sekali hampir setiap hari personil Polres Baubau beserta seluruh jajaran kita melaksanakan razia penyakit masyarakat mulai dari pembawa sajam, penggunaan miras hampir setiap hari pasti ada hasilnya. Oleh karenanya mudah-mudahan yang kita lakukan hari ini betul-betul membawa manfaat, membawa dampak," ujarnya.
Adapun barang bukti minuman keras yang dimusnahkan hasil operasi penyakit masyarakat Anoa 2021, sebut Kapolres, berupa bir putih sebanyak 470 botol, anggur 100 botol, arak 500 liter, konau 100 liter, bir pross 150 botol, dan knalpot racing sebanyak 430 unit.
"Jadi mninuman keras ini sudah menjadi sebuah kebiasaan yang harus betul-betul kita seriusi untuk kita perangi bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan baru. Beberapa hari yang lalu muncul permasalahan penganiayaan yang berujung pada meninggal dunia diawali dari miras, sebelumnya dalam kurun waktu yang tidak kurang dari 2 atau 3 minggu juga terjadi hal yang sama semua berawal dari miras dan ini sangat memprihatinkan kita," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat betul-betul membawa dampak manfaat dan pihaknya tidak berhenti untuk lebih bersinergi lagi dalam memerangi segala potensi-potensi penyakit masyarakat itu.
Sementara itu, Kepala Kejari Baubau Jaya Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 164,06 gram hasil operasi dan sudah disidangkan atau incrah merupapakan putusan dari periodik Mei-Desember 2021.
"Tadi apa yang disampaikan Pak Kapolres memang betul gara-gara miras banyak perbuatan pidana, pencabulan inilah yang prihatin. Jadi inilah tantangan dan tuntutan kita untuk bersama-sama dengan pihak pemerintah dan penegak hukum bekerja sama, kalau perlu kita buat operasi bersama," ujarnya.
Menekan atau membasmi penyakit masyarakat, menurut dia, peran sinergitas pemerintah dan penegak hukum sangat perlu lebih ditingkatkan untuk bagaimana lebih menyadarkan masyarakat sehingga jangan hanya pada penindakan saja.
"Ini juga suatu tantangan bagi pihak pemerintah dan penegak hukum kita bagaimana menyadarkan sehingga kalau perlu kota Baubau bebas miras, bebas narkoba. Tapi juga masyarakat harus saling mendukung, karena kalau hanya mengandalkan penegak hukum dan pemerintah sulit kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.