Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berupaya melakukan lobi-lobi pembebasan 8 orang nelayan asal Wakatobi yang saat ini ditangkap penjaga laut Papua Nugini 17 November 2021 lalu.

Bupati Wakatobi Haliana di Kendari, Rabu, mengatakan pertemuan pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Wakatobi serta pihak keluarga dipimpin Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH.

"Dalam pertemuan disepakati mengirim tim ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan Badan Intelijen Negara untuk membicarakan penangkapan nelayan asal Indonesia tersebut," kata Haliana.

Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang akan berangkat.

Utusan provinsi adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra, Parinringi. Sedangkan dari Pemerintah Wakatobi mengutus Wakil Bupati Ilmiati Daud.

"Hari Rabu mereka rapat lagi di Provinsi untuk teknisnya seperti apa. Tadi informasinya bahwa hari Kamis baru diterima di Kemenlu untuk membahas itu. Jadi kita mau menindaklanjuti penyelesaian persoalan itu. Harapan kita ada solusi terbaik," tuturnya.

Delapan Warga Negara Indonesia adalah anak buah kapal Kapal Motor Sumatera Jaya yang berlayar dari pelabuhan asal Merauke, Papua ditangkap otoritas penjaga laut Papua Nugini (PNG) pada 17 November 2021.

Enam ABK kapal penangkap ikan tersebut merupakan warga Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua ABK lainnya warga Sumatera dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah Laode Arif asal Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), La Sihali dan Ardin asal Desa Pada Raya Makmur, Alwin, La Ane dan Laode Napsahu asal Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, ditangkap pada kapal penangkap ikan berkapasitas Gross Tonnage (GT) 25.

Haliana mengungkapkan, jika Gubernur Ali Mazi juga sudah menyampaikan bahwa yang diminta supaya mereka di deportasi.

"Alhamdulillah pemerintah Provinsi juga turun tangan. Mudah-mudahan juga dari Kemenlu ada negosiasi yang bagus dengan pihak Pemerintah Papua Nugini untuk bisa diselesaikan. Tadi juga saya sudah komunikasi langsung dengan Kapten kapal melalui Video Call (VC), alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat," ujarnya.

Haliana memohon doa keluarga ABK dan seluruh masyarakat Wakatobi agar mereka bisa kembali ke rumah masing-masing dalam keadaan selamat.

"Informasi dari kapten kapal bahwa mereka ditangkap karena persoalan melintas batas. Tidak ada bukti ikan karena mereka baru akan mulai melaut. Memang sudah memasang jaring namun hanya dapat satu ekor, itupun masih hasil tangkapan dari wilayah Indonesia," terangnya.

Disaat mereka bergeser untuk memasang jaring lagi, lanjut Haliana, ternyata sudah masuk wilayah Papua Nugini.

"Masalahnya ini karena kurang pemahaman tentang wilayah teritori negara dan teritori negara Papua Nugini, mudah-mudahan bisa selesai, mohon doanya," katanya.

Secara terpisah keluarga ABK, Arin mengungkapkan ABK berencana menggelar acara tahun baru di Wakatobi, sehingga mereka semangat untuk mencari ikan disana.

"Tanpa sadar mereka terbawa arus sehingga melewati perbatasan. Baru kali itu juga mereka berlayar mencari ikan di wilayah tersebut, biasanya mereka mencari ikan di wilayah perairan Kepi di Agas. Mereka juga masih awam soal perbatasan negara," paparnya.

Sementara itu, salah seorang kerabat ABK lainnya yakni Aydin menyebutkan mereka ke Papua dan menjadi nelayan ikan di Merauke, membawa kapal KM Sumatera Jaya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024