Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra.

Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra Mindrayatin di Kendari, Jumat mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

"Sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika," kata dia.

Selain itu, dia menyampaikan sosialisasi itu sebagai bentuk deteksi dini tentang bahaya menyalahgunakan narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh, kesehatan dan secara hukum.

Mindrayatin mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Diskominfo Sultra agar selalu bersinergi bersama BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Karena pemberantasan narkoba ini juga dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk Diskominfo Sultra dengan semangat perang terhadap narkoba atau war on drugs," ujar dia.

Selain sosialisasi P4GN, BNN Sultra juga melakukan tes urine kepada 20 orang ASN dan pejabat lingkup Diskominfo Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif.

Kepala Dinas Kominfo Sultra Muhammad Ridwan Badallah mengimbau jajarannya agar menjauhi dan tidak terlibat pada narkoba.

"Kita mengimbau agar menjauhi narkoba, sehingga kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari narkoba utamannya di lingkup Dinas Kominfo Sultra," kata dia.

Sosialisasi diikuti ASN dan pejabat Diskominfo Sultra dan dihadiri Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sultra Hmdani serta diikuti seluruh ASN lingkup Diskominfo Sultra.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024