Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berupaya menggenjot cakupan vaksinasi salah satunya dengan memasifkan pemasangan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya memperluas pemasangan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum sebagai langkah mendorong cakupan vaksinasi COVID-19 di daerah tersebut.

"Sementara kita genjot (vaksinasi), makanya kita perkuat lagi untuk pemasangan aplikasi PeduliLindungi akan kita perluas pemanfaatannya," katanya.

Wali Kota menyampaikan saat ini sebagian tempat-tempat umum di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu telah memasang aplikasi PeduliLindungi, sehingga ketika seseorang mengakses tempat umum diwajibkan memindai kode batang aplikasi itu guna mengetahui apakah telah melakukan vaksin atau belum.

"PeduliLindungi sebagian tempat sudah memasang, sebagian masih menyusul. Tentu ini butuh kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya," ujar Sulkarnain.

Wali Kota mengingatkan kepada seluruh pihak agar memasang pemindai aplikasi PeduliLindungi seperti di pusat perbelanjaan mal, hotel dan restoran demi memproteksi masyarakat dari pandemi COVID-19

Pemerintah Kota Kendari menargetkan cakupan vaksinasi di daerah tersebut mencapai 70 persen hingga Desember 2021 mendatang.

"Mudah-mudahan dengan itu nanti masyarakat bisa lebih terproteksi. Kita berharap semua bersinergi supaya Kota Kendari yang kita inginkan untuk kota sebagai kota layak huni betul-betul bisa terhadirkan," ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengimbau agar semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan guna mencegah kemungkinan terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum menyampaikan cakupan vaksinasi hingga saat ini mencapai 172.608 atau 65,1 pesen dari 265.147 sasaran. Sedangkan dosis kedua mencapai 117.419 atau 44,28 persen dari sasaran.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024