Kendari (ANTARA) - Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjukrasa damai di gedung Sekretariat DPRD Sultra, menuntut perbaikan jalan poros Raha di Kecamatan Parigi Kabupaten Muna menuju Lakapera perbatasan Kabupaten Buton Tengah yang belum selesai.

"Kami masyarakat di Kecamatan Parigi dan Kabawo Muna, sudah cukup lama menderita dan merasakan kerusakan jalan yang belum juga selesai. Kami datang di gedung DPRD ini untuk meminta kejelasan dewan sebagai wakil masyarakat di tiga kabupaten (Muna, Muna Barat dan Buton Tengah)," kata La Ode Hasan perwakilan pengunjuk rasa di Kendari, Senin.

Bahkan anehnya, kata La Ode, jalan rusak sepanjang 6 kilometer itu sudah masuk dalam penganggaran APBD Perubahan 2021 dengan nilai Rp6,5 miliar dengan kontraktor pemenang CV.Cipta Barakati, namun belakangan justru dibatalkan oleh pihak Dinas PU Bina Marga Sultra dengan berbagai alasan teknis.

"Makanya, kami datang di DPRD Sultra ini untuk meminta klarifikasi terkait pembatalan tender pekerjaan rehabilitasi jalan provinsi itu," kata Fardin Nage pengunjuk rasa lainnya.

  Sekertaris Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia (pegang mic) didampingi dua anggota DPRD Febry Rifai dan Syahrul Said saat menerima pengunjukrasa dari mahasiswa AP2 Sultra di pintu masuk gedung sekertariat DPRD, Kendari Senin. (Foto ANTARA/Azis Senong) Mendengar pernyataan itu, Sekertaris Komisi III DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia didampingi dua anggota DPRD dapil Muna, Buton Utara dan  dan Buton Tengah Febry Rifai dan Syahrul Said justru baru mengetahui bila adanya pembatalan tender terkait pekerjaan jalan provinsi di wilayah itu.

"Terus terang,  kami di DPRD tidak tahu bila ada pembatalan tender yang telah dimenangkan salah satu kontraktor terhadap pekerjaan jalan Poros Raha-Lakapera yang kemudian dibatalkan Dinas PU Bina Marga Sultra," ujaranya.

Menurut Politisi Partai Demokrat itu, adanya surat pembatalan tender dari Dinas PU Bina Marga terhadap pemenang tender CV Cipta Barakati, oleh dewan akan melakukan rapat  dengar pendapat dengan memanggil Dinas PU Bina Marga dengan kontraktor sebagai pemenang.
  AP2 saat menyampaiukan aspirasi di pintu masuk gedung sekertariat DPRD Sultra, Senin. (Foto ANTARA/Azis Senong)
"Terus terang kami di DPRD Sultra sudah 'dikebiri' oleh Dinas PU Bina Marga. Makanya untuk mendapatkan penjelasan, kita harus memanggil kedua belah pihak," tuturnya.

Setelah mendegar jawaban dari anggota DPRD Sultra, AP2 Sultra meninggalkan halaman gedung DPRD Sultra secara tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian Kendari.


 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024