Buton Selatan (ANTARA) - Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, segera membentuk forum satu data yang akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi daerah untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani mengatakan, kebijakan SDI merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah. Melalui penyelanggaran SDI, pemerintah dapat mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah.

"Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat. Olehnya pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi unsur penjabat teknis yang mengelola data dan informasi lingkungan pemerintah Kabupaten Busel sehingga sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud," kata Bupati Buton Selatan dalam sambutannya, yang diwakili Asisten III Setda Pemkab Busel, La Ode Harwanto, pada kegiatan sosialisasi SDI tingkat daerah itu, di Busel, Kamis.

Kebijakan terkait SDI, kata dia, menuntut harus dibentuknya forum SDI baik tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota itu. Tujuan dari dikeluarkannya Perpres No.39 Tahun 2019 tentang SDI adalah untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, sehingga diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia.  

"Kabupaten Buton Selatan kedepannya akan membentuk forum satu data yang akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi daerah untuk penyelenggaraan SDI," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah memandang perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai satu data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertangungjawabkan, dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperabilitas data, dan menggunakan kode refrensi dan data induk.

Untuk itu, sebagai langkah awal dalam menuwujudkan program SDI tingkat Kabupaten Buton Selatan maka perlu adanya komitmen dari seluruh OPD sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data. Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Buton Selatan, di Busel, Kamis. (foto Antara/Yusran)

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Ridwan Badallah mengapresiasi langkah Bupati Buton Selatan untuk melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini. Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, baru dua daerah yakni Buton Tengah dan Buton Selatan melaksanakan sosialsiasi itu.

"Jujur 17 kabupaten/kota baru dua melakukannya, tahun lalu Buton Tengah dan tahun ini Buton Selatan. Barang kali baru dua daerah yang punya Perbup mungkin. Saya mengharapkan seluruh daerah melakukan langkah-langkah ini. (dalam satu data itu) kerja sama dengan BPS sebagai pembina data dan kepada Bappeda, sehingga dalam mengolah data satu data ini tidak terjadi ego sektoral," katanya.

Diharapkan satu data tersebut, kata dia agar terkoneksi semua pengelolaan data mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Tujuannya untuk mendapatan data yang valid, satu data dan tidak lagi berbeda-beda data, seperti mungkin Dinas Sosial beda, Dukcapil beda, atau pun BPS beda. Jadi satu data semua. Semua kerja bersama, satu metodologi, satu parameter, satu wadah, satu aplikasi. Insya Allah tahun depan sudah bisa, kita sudah punya aplikasi "Syantik" yang dibuat oleh BPS, yang akan kita gunakan bersama tahun depan," katanya.

Kata dia, satu data itu ditargetkan dilaksanakan seluruh kabupaten/kota di Sultra.
 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024