Kendari (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir  di provinsi itu alami peningkatan signifikan.

Plt.Kadis Nakertarans Sultra LM Ali Haswandi di Kendari, Selasa mengatakan pada 2019 kasus kecelakaan kerja  256 orang, kemudian di tahun 2020 naik 494 orang dan 2021 hingga September telah berjumlah 517 orang.

"Dari angka kasus kecelakaan kerja selama tiga tahun itu terdiri dari catat fungsi  15 orang, cacat sebagian 31 orang, kematian  45 orang dan sembuh total 1.249 orang," ujar Ali Haswandi.

Namun dibalik itu, kata Haswandi, Nakertran Sultra juga memberi penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang selama ini telah mengedepankan asas serta norma terkait keselataman kerja bagi seluruh karyawannya yang dinyatakan nihil kecelakaan (zero accident}.

"Yang diharapkan pemerintah terhadap perusahaan, tidak hanya nihil kecelakaan tetapi juga memberi penghargaan kepada perusahaan yang telah bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta Covid-19," ujaranya.

Ia menyebutkan, untuk tahun 2021 Pemerintah Sultra memberi penghargaan kepada 24 perusahaan dari 45 perusahaan yang diusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenaker RI untuk mendapat penghargaan K3.

Dari 24 perusahaan yang mendapat penghargaan yakni sebanyak 18 perusaahaan yang mendapat penghargaan zero accident, 3 perusahaan yang mendapat penghargaan pencegahan penanggulangan HIV/AIDS dan 3 perusahaan yang mendapat penghargaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024