Kendari (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menyatakan bahwa kinerja pelayanan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) provinsi ini cukup baik dalam melayani masyarakat.

"Kami melihat bahwa dalam satu dan dua tahun terakhir ini pelayanan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, khususnya yang langsung dengan masyarakat sudah cukup baik, seperti imigrasi dan pemasyarakatan," kata dia saat menghadiri peluncuran "Panggung Aspirasi" yang digagas Kemenkumham Sultra, di Kendari, Selasa.

Dia menyampaikan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham Sultra terkait sinergi dan pendampingan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang menjadi lokus pelayanan menjadi puas dan memberikan respons positif terkait apa yang sudah dilakukan Kemenkumham Sultra.

Ia menanggapi kondisi lapas/rutan di Sulawesi Tenggara yang saat ini kelebihan kapasitas daya tampung narapidana. Hal itu bukan hanya terjadi di jajaran Kemenkumham Sultra tetapi secara nasional.

Dengan kondisi itu, Mastri berharap bisa menjadi evaluasi jajaran Kemenkumham sehingga hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap terpenuhi.

"Ini secara umum terjadi di Indonesia sehingga menjadi perhatian kita tentang bagaimana pelayanan warga binaan di rutan/lapas itu bisa diperbaiki dan ini rekomendasi secara nasional bukan hanya di Sultra," ujar Mastri.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengaku pihaknya terbuka menerima semua masukan, saran ataupun kritikan dari masyarakat dalam meningkatkan pelayanan.

Salah satu caranya Kemenkumham Sulawesi Tenggara mendirikan panggung aspirasi yang ditempatkan di pelataran kantor setempat untuk menyerap semua masukan ataupun kritikan masyarakat.

Dia mengatakan pihaknya menginisiasi pendirian panggung yang dinamai "Pojok Aspirasi" sebagai bentuk pelayanan untuk menyerap saran dan masukan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan setidaknya dibutuhkan dua lapas untuk mengatasi kelebihan kapasitas daya tampung narapidana yang jumlahnya terus mengalami peningkatan setiap tahun.

"Sultra butuh lapas narkoba dan lapas baru untuk menanggulangi over kapasitas. Sekarang ini jumlah narapidana di lapas dan rutan mencapai 2.882 orang, sedangkan daya tampung hanya sekitar 900 orang," kata Muslim.

Dia mengaku pihaknya terus melakukan pengajuan ke pusat sejak enam tahun terakhir ini agar bisa mendapatkan anggaran pembangunan lapas untuk mengatasi kelebihan daya tampung di lapas/rutan.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024