Buton Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama kepolisian guna penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga didaerah "beradat" itu.
 
Kepala DP3A Kabupaten Buton Selatan, La Diadi, di Buton Selatan, Kamis, mengatakan kerja sama yang dibuat dengan bentuk penandatangan MoU bersama Polres Buton dan Polres Baubau itu agar penanganan kasus anak dan KDRT memudahkan pihaknya.

"Dengan adanya MOU ini sangat bagus sekali, di situ administrasi kita akan lebih bagus dan kita tidak saling baku harap," katanya, dengan menambahkan juga bahwa pihaknya tidak ada keragu-raguan lagi dalam penanganan kasus itu.

Dikatakannya, sebelum ada MoU tersebut cukup banyak kendala yang dialami pihaknya sehingga juga pihaknya belum sepenuhnya maksimal dalam penanganan kasus seperti pelaporan atau pendampingan kasus terhadap anak dan KDRT.

"Kalau selama ini kan kita masih banyak keragu-raguan, tapi kalau ini kan istilahnya resmi betul dengan MoU ini," imbuhnya.

Dalam kasus terhadap anak atau KDRT, kata dia, pihaknya mendampingi yang bersangkutan sampai ke meja persidangan dengan juga menyiapkan bantuan hukum bila korban meminta akan hal tersebut.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya membuat Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) yang merupakan dibawah DP3A, yang dimana di situ disiapkan konseling bagian hukum dan tenaga psikolog yang menangani itu.

"Jadi setelah ada UPTD itu, kita bentuk lagi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) atau pusat pelayan terpadu di kecamatan-kecamatan, jadi mereka yang disitu akan memberikan informasi dari desa dan kecamatan lalu disalurkan ke UPTD itu," katanya.

Diadi menyebutkan, kasus kekerasan baik terhadap anak perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga dari Januari hingga Oktober 2021 sudah mencapai 15 kasus.

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani mengatakan, penandatanganan MOU tentang pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga di Buton Selatan antara pemerintah daerah Buton Selatan dengan Polres Buton dan Polres Baubau merupakan upaya dalam meminimalisir akan kasus itu.

"Harapan kami kerjasama ini dapat terjalin dengan baik agar penanganan terhadap ragam kasus yang selama ini melingkupi kehidupan perempuan dan anak mendapatkan perhatian lebih khusus. Kerjasama yang telah dilaksanakan selama ini antara Polres Buton, Polres Baubau dan pemerintah Kabupaten Buton Selatan sudah terjalin dengan sangat baik," ujarnya.

Terkhusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Selatan, saat ini sudah banyak perempuan yang dicapai terkait kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan perlindungan anak, terutama dibidang pelayanan terhadap korban kekerasan. Namun demikian masih banyak tantangan yang dihadapi terutama dalam hal pelaporan, penanganan kasus, pendampingan korban serta informasi dan data.

"Oleh karenanya sekali lagi mari kita perkuat kerja sama dan peningkatan koordinasi guna menjawab tantangan-tantangan yang kita hadapi," imbuh bupati.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024