Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah (Perusda) Kendari dan memberikan dana operasional sebesar Rp3 miliar untuk menunjang kinerjanya.

"Untuk tahap awal, pemerintahan Kota Kendari menyediakan anggaran sekira Rp3 miliar guna menunjang kinerja Perusda Kota Kendari dalam menjalankan tugasnya terhadap 8 unit bidang yang diamanahkan," kata Wali Kota Kendari, usai melantik jajaran direksi Perusda Kendari, Senin.

Adapun direksi Perusda Kendari yang dilantik adalah Munir Majid sebagai Direktur Utama Perusda Kendari dan Agung Hari Wibowo sebagai Direktur Operasional Perusda Kendari periode 2021-2026.

Wali kota meminta pada direksi Perusda Kota Kendari yang baru dilantik segera menjalankan tugasnya mewujudkan rencana yang disampaikan saat seleksi termasuk merealisasikan janji kinerja 100 hari pertama.

"Sesuai dengan keputusan DPRD melalui perda modalnya Rp3 miliar. Tentu ini nilai yang sebenarnya tidak besar tapi kita berharap dengan modal yang terbatas bisa dikelola dengan baik. Saya kira berdasarkan kompetensi mereka saat seleksi, kelihatan bahwa ada optimisme disana,” katanya.

Perusda Kendari memiliki legalitas dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat persetujuan Nomor 539/6463/SJ dan sudah diatur dalam Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusda Kota kendari.

"Kehadiran Perusda sangat bernilai strategis bagi Pemkot Kendari, karena badan usaha itu nantinya akan membantu pemerintah dalam menginventarisasi berbagai potensi daerah," katanya.

Wali kota menyebutkan, ada delapan bidang usaha yang akan dijalankan Perusda Kendari yakni kredit mikro, transportasi, retail, pemanfaatan tambat labuh, pariwisata, pengelolaan persampahan, limbah B3, pengelolaan kawasan industri dan perdagangan serta pengelolaan perikanan.

Wali kota Kendari juga mengingatkan jajaran Direksi Perusda Kendari agar senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam menangani dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkup kerja masing-masing.

"Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 sehingga Kendari bisa benar-benar terbebas dari virus tersebut, dan aktivitas warga bisa kembali normal seperti sebelum pandemi COVID," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024