Kendari (ANTARA) - Posko Satgas Covid-19 yang terletak di kompleks perkantoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara diboikot oknum yang belum diketahui identitasnya.

Disinyalir boikot posko Satgas Covid-19 terkait terlambatnya pembayaran honor 174 orang personel gabungan dari sejumlah institusi untuk memerangi Virus Corona.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pamflet bertuliskan "Kantor disegel sebelum honor satgas dicairkan" menempel di pintu kantor sejak Kamis, 7 Oktober 2021 pukul 12.00 Wita.

“Iya, kantornya sudah disegel dari jam 12 siang tadi. Tidak tahu siapa yang segel. Kalau soal honor memang betul saya dengar itu dari bulan April,” ujar seseorang yang ditemui di sekitar posko Satgas.



Secara terpisah Ketua Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abasburaera membenarkan soal mandeknya pembayaran honor tim satgas Covid-19 terhitung sejak April hingga Oktober 2021.

Pihaknya sudah menandatangani berkas pencairan tapi belum juga dituntaskan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra selaku pihak yang diberikan wewenang mengalokasikan anggaran itu.

Dari informasi yang dihimpun dari salah seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya, diketahui anggaran yang belum dibayarkan ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan skema pembayaran insentif senilai Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per hari.

Meski haknya belum dibayarkan, ia mengaku mau tidak mau tetap menjalankan tugasnya seperti hari biasanya dengan harapan insentifnya segera dibayarkan.

“Per hari kita diberi honor Rp150 ribu sampai Rp250 ribu. Selama upah belum dibayar, kita tetap menjalankan tugas seperti biasanya. Mau tidak mau kita tetap bekerja, berusaha berhutang kiri kanan buat anak istri untuk makan,” kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya.

Kepala BPBD Sultra, Yusuf, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon selularnya menjawab diplomatis bahwa tidak ada persoalan dalam pembayaran insentif personel gabungan Satgas Covid-19.

Menurut dia, anggaran masih menunggu info dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mengenai besaran insentif yang akan dibayarkan, ia mengaku tidak tahu menahu nominal anggarannya.

“Nggak ada masalah, hanya menunggu hasil review dari BPKP. Yang mau dibayar itu dari bulan Mei sampai September 2021. Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, nanti saya tanyakan,” ujarnya.*



Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024