Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sultra,menggelar rapat paripurna pengesahan APBD perubahan tahun anggaran 2021 di gedung dewan itu,Kamis yang dihadiri Bupati dan wakil Bupati setempat, Kamis.
Bupati Kolaka Ahmad Safei pada pendapat akhir menjelaskan APBD tahun anggaran 2021 telah diupayakan disusun secara cermat,namun dalam bentuk pelaksanaannya perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini.
Sehingga kata dia Pemerintah Daerah dan DPRD telah berupaya secara maksimal dalam proses perubahan APBD melalui serangkaian pembahasan dalam rapat paripurna.
" Dengan persetujuan bersama ini merupakan salah satu keberhasilan eksekutif dan legislatif dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kolaka yang diwujudkan dalam APBD," katanya.
Safei juga mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2021 disepakati dari total sebelum perubahan sebesar Rp1,3 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah Rp44 miliar lebih. atau meningkat sebesar 3,4 persen.
Sementara Pendapatan Daerah lanjut Bupati sebelum perubahan Rp1,2 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp37 miliar lebih sehingga total pendapatan Daerah Rp1,3 triliun lebih atau 2,92 persen.
Begitu juga dengan belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,2 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah Rp49 miliar lebih sehingga menjadi Rp1,3 triliun lebih atau naik 3,80 persen.
Pembiayaan Daerah lanjut Bipati dua periode itu yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran,sebelum perubahan penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp7 miliar namu setelah perubahan serta hasil audit BPK bertambah menjadi Rp6,4 miliar lebih.
Sehingga lanjut dia pembiayaan daerah naik menjadi Rp13 miliar atau 92,71 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp5 miliar dan setelah perubahan berkurang Rp 5 miliar sehingga menjadi nol rupiah.
" Defisit dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp13 miliar lebih dan selanjutnya di tutupi dengan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp13 miliar lebih sehingga silpa setelah perubahan sebesar nol rupiah atau pada posisi berimbang," lanjut Ahmad Safei.
Sementara ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik usai menyetujui rancangan Perda APBD perubahan itu mengatakan dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sultra sebagai wakil Pemerintah Pusat untukl dilakukan evaluasi sesuai ketentuan UU.
" Kita berharap semoga hasil evaluasi atas raperda tentan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat diselesaikan dengan cepat sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda," kata politisi Gerindra itu.
Bupati Kolaka Ahmad Safei pada pendapat akhir menjelaskan APBD tahun anggaran 2021 telah diupayakan disusun secara cermat,namun dalam bentuk pelaksanaannya perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini.
Sehingga kata dia Pemerintah Daerah dan DPRD telah berupaya secara maksimal dalam proses perubahan APBD melalui serangkaian pembahasan dalam rapat paripurna.
" Dengan persetujuan bersama ini merupakan salah satu keberhasilan eksekutif dan legislatif dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kolaka yang diwujudkan dalam APBD," katanya.
Safei juga mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2021 disepakati dari total sebelum perubahan sebesar Rp1,3 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah Rp44 miliar lebih. atau meningkat sebesar 3,4 persen.
Sementara Pendapatan Daerah lanjut Bupati sebelum perubahan Rp1,2 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp37 miliar lebih sehingga total pendapatan Daerah Rp1,3 triliun lebih atau 2,92 persen.
Begitu juga dengan belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,2 triliun lebih dan setelah perubahan bertambah Rp49 miliar lebih sehingga menjadi Rp1,3 triliun lebih atau naik 3,80 persen.
Pembiayaan Daerah lanjut Bipati dua periode itu yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran,sebelum perubahan penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp7 miliar namu setelah perubahan serta hasil audit BPK bertambah menjadi Rp6,4 miliar lebih.
Sehingga lanjut dia pembiayaan daerah naik menjadi Rp13 miliar atau 92,71 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp5 miliar dan setelah perubahan berkurang Rp 5 miliar sehingga menjadi nol rupiah.
" Defisit dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp13 miliar lebih dan selanjutnya di tutupi dengan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp13 miliar lebih sehingga silpa setelah perubahan sebesar nol rupiah atau pada posisi berimbang," lanjut Ahmad Safei.
Sementara ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik usai menyetujui rancangan Perda APBD perubahan itu mengatakan dokumen ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sultra sebagai wakil Pemerintah Pusat untukl dilakukan evaluasi sesuai ketentuan UU.
" Kita berharap semoga hasil evaluasi atas raperda tentan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat diselesaikan dengan cepat sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda," kata politisi Gerindra itu.