Buton Selatan (ANTARA) - Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani, menyerahkan hibah tanah seluas 50x50 meter persegi sebagai untuk pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

Penyerahan hibah tanah secara simbolis yang diterima oleh Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir itu turut disaksikan beberapa pejabat Pemkab Buton Selatan dan Ketua KPU daerah setempat, di kantor Bupati Buton Selatan, Senin.

Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani mengatakan penyerahan hibah tanah kepada penyelenggara pesta demokrasi itu merupakan bentuk dukungan pemda dan sebagai salah satu percepatan pembangunan di daerah tersebut.

"Ini bentuk sinergitas dan kerja sama dengan semua lembaga instansi mengingat seperti kantor (KPU) yang mereka tempati mungkin cukup kecil, sehingga otomatis kita menyerahkan hibah sehingga nanti mereka yang membangun sendiri," ujarnya.

Kata dia, pembangunan kantor KPU yang berlokasi di Laompo Kecamatan Batauga itu merupakan kawasan yang juga akan menjadi letak sarana-sarana gedung instansi vertikal lainnya yang akan dihibahkan pula.

"Kita juga sudah serahkan untuk kantor Bawaslu dengan luas yang sama, sebentar lagi kejaksaan, polres, dan kodim di hamparan yang sama. Karena kebetulan di sana (lokasi) juga nanti kantor bupati dan kantor DPRD. Sehingga jadi satu kawasan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menyampaikan apresiasi kepada Pemda Buton Selatan yang telah menghibahkan tanah tersebut. Selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengusulkan anggaran pembangunan gedung kantornya kepada KPU RI.

"Sekali lagi atas nama KPU mengucapkan apresiasi kepada Pemda. Ini penyerahan lokasi kantor yang di mana daerah lainnya masih dalam mengupayakan, tapi Buton Selatan sudah mendapatkan itu. Dan Alhamdullilah tadi kami telah menerima mewakili rekan-rekan KPU langsung dari Bupati Busel untuk segera kita tindaklanjuti," ujarnya.

Menurut dia, sebagaimana diketahui bahwa tugas-tugas KPU itu merupakan melayani kepentingan masyarakat terutama dalam persiapan pelaksanaan pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang. Sehingga dengan adanya (hibah tanah) itu pihaknya akan berusaha memberikan pelayanan terbaik.

"Kantor kita saat ini tentu belum maksimal atau penuh dengan keterbatasan, makanya dengan adanya lokasi itu bekerja sama dengan pemda, selanjutnya kita akan tindaklanjuti ke KPU RI agar dianggarkan. Setelah itu kita akan menunggu apakah dalam tahun anggaran 2022 atau 2023," katanya.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024