Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar menyosialisasikan aplikasi e-Proksi sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemkot setempat.

"Hari ini (Rabu), kami melakukan sosialisasi di tiga OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari," kata Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kendari, Mulyadi, saat memberikan materi di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Rabu.

Ia mengatakan aplikasi e-Proksi merupakan layanan elekronik Program Pencegahan Korupsi di Kota Kendari. Aplikasi ini dibangun dan dirancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi APIP khususnya dalam pencegahan korupsi.

"Kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan Kota Kendari bebas dari tindakan Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG) dan 3 ( tiga ) fungsi utama APIP, yakni "Assurance", "Consulting", dan "Anti-Corruption" dapat berjalan efektif," katanya.

Ia menjelaskan aplikasi e-Proksi digagas untuk memudahkan ASN dan masyarakat mengakses atau menerima layanan APIP tanpa harus lagi mengunjungi Kantor Inspektorat.

"Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kota Kendari Menuju Kota Layak Huni, Berbasis Ekologi, Informasi, dan Teknologi,” katanya.

Mulyadi menerangkan terdapat beberapq layanan dalam qplikasi e-Proksi yang dapat dipergunakan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat untuk melakukan pengurusan dan keperluan lainnya.

"Di sini terdapat layanan daftar tamu, e-SKBT, aduan publik, APIP WBS, Klik Kowas, E-TLHP, Informasi, E- Survey, UPP Kota Kendari, Kontak, Unduhan, dan Statistik. Kita berharap aplikasi ini tidak hanya sekadar di-"download" namun dapat diimplementasikan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya aplikasi e-Proksi sangat bagus dan lengkap untuk digunakan dalam melakukan pengurusan.

"Untuk ASN, ini sangat mempermudah kita dalam hal pengurusan dan Komunikasi dengan teman- teman Inspektorat. Saya berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan ke depan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024