Kendari (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melakukan pengresmian gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) satu pintu di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana Pajawa Tarika, di Bombana, Kamis, mengatakan, gedung MPP yang dulunya sebagai aula pertemuan Pemda itu, kini menjadi layanan masyarakat terpusat dalam satu ruangan.
"Saat ini Pemkab Bombana masih melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Kementerian PANRB terkait kesiapan bapak Menteri untuk meresmikan gedung pelayanan publik," kata Pajawa Tarika.
Sebagai pusat pelayanan terpadu dalam satu atap yang dilengkapi sistem teknologi informasi, merupakan gedung pertama di Sultra dan telah di launching Bupati Bombana H Tafdil sejak November 2020 lalu, mengantongi 139 syarat perizinan dengan 14 loket dan didalamnya bisa dijangkau masyarakat dalam waktu cepat.
Adapun 14 layanan masyarakat terpusat dalam satu ruangan itu, yakni Bank Sultra, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Direktorat Jendral Pajak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BKD, Pelayanan Koperasi UMKM, Samsat, Polres Bombana (SKCK), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan Kantor Pos.
Ia juga menambahkan bahwa, strategis dan inovasi Bupati Tafdil menjadikan kabupaten Bombana menjadi satu dari 38 pemerintah daerah yang telah melakukan penandatanganan MoU penyelenggaraan MPP tahun 2021 dengan KemenPANRB dan menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergerak untuk mendirikan MPP.
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di ibukota Kabupaten Bombana, sebagai pusat layanan masyarakat satu pintu dibangun sejak awal 2020 yang rencananya akan diresmikan Menpan RB Tjahyo Kumolo pada Oktober 2021. (Foto ANTARA/Azis Senong)
"Jadi tujuan utama dari gedung MPP adalah mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pajawa Tarika.
Salah seorang masyarakat Amar Maruf (28) Bombana yang saat melakukan pengurusan BPJS Kesehatan mengatakan sangat senang dengan adanya pelayanan satu pintu ini, sebab dengan hanya membawa berkas yang diizaratkan, bisa terlayani semua urusan yang dingikan.
"Saya datang di gedung MPP ini dalam urusan sebagai calon peserta BPJS Kesehatan. Kebetulan istri saya ASN di Bombana, sementara saya sebagai karyawan swasta yang bekerja di luar wilah Bombana. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari sejam semuanya bisa selesai," ujaranya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bombana Pajawa Tarika, di Bombana, Kamis, mengatakan, gedung MPP yang dulunya sebagai aula pertemuan Pemda itu, kini menjadi layanan masyarakat terpusat dalam satu ruangan.
"Saat ini Pemkab Bombana masih melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Kementerian PANRB terkait kesiapan bapak Menteri untuk meresmikan gedung pelayanan publik," kata Pajawa Tarika.
Sebagai pusat pelayanan terpadu dalam satu atap yang dilengkapi sistem teknologi informasi, merupakan gedung pertama di Sultra dan telah di launching Bupati Bombana H Tafdil sejak November 2020 lalu, mengantongi 139 syarat perizinan dengan 14 loket dan didalamnya bisa dijangkau masyarakat dalam waktu cepat.
Adapun 14 layanan masyarakat terpusat dalam satu ruangan itu, yakni Bank Sultra, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Direktorat Jendral Pajak, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BKD, Pelayanan Koperasi UMKM, Samsat, Polres Bombana (SKCK), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan Kantor Pos.
Ia juga menambahkan bahwa, strategis dan inovasi Bupati Tafdil menjadikan kabupaten Bombana menjadi satu dari 38 pemerintah daerah yang telah melakukan penandatanganan MoU penyelenggaraan MPP tahun 2021 dengan KemenPANRB dan menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergerak untuk mendirikan MPP.
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di ibukota Kabupaten Bombana, sebagai pusat layanan masyarakat satu pintu dibangun sejak awal 2020 yang rencananya akan diresmikan Menpan RB Tjahyo Kumolo pada Oktober 2021. (Foto ANTARA/Azis Senong)
"Jadi tujuan utama dari gedung MPP adalah mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pajawa Tarika.
Salah seorang masyarakat Amar Maruf (28) Bombana yang saat melakukan pengurusan BPJS Kesehatan mengatakan sangat senang dengan adanya pelayanan satu pintu ini, sebab dengan hanya membawa berkas yang diizaratkan, bisa terlayani semua urusan yang dingikan.
"Saya datang di gedung MPP ini dalam urusan sebagai calon peserta BPJS Kesehatan. Kebetulan istri saya ASN di Bombana, sementara saya sebagai karyawan swasta yang bekerja di luar wilah Bombana. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari sejam semuanya bisa selesai," ujaranya.