Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan satuan pendidikan wajib menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) saat cakupan vaksinasi bagi tenaga pendidik sudah mencapai 100 persen.
"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren," kata Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Muhadjir mengatakan pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik seperti guru dan dosen serta tenaga kependidikan untuk mempersiapkan kegiatan PTM, khususnya di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 seperti yang telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, per 13 September 2021, baru sebanyak 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi. Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima 2 dosis vaksin.
Karena itu, Muhadjir memerintahkan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenkes, Pemda kabupaten/kota, propinsi dan dinas-dinas terkait di daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik.
Muhadjir menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September 2021. Harapannya apabila tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.
Muhadjir mengatakan seiring dengan PTM yang akan dilakukan, nantinya pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik juga akan dikebut. Tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di Tanah Air.
Ia mengatakan jumlah peserta didik di Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah tenaga pendidik. Sehingga, apabila vaksinasi untuk tenaga pendidik sudah selesai, maka pelaksanaan PTM akan lebih aman untuk dilakukan.
"Setelah vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai, maka siswa di atas 12 tahun hingga mahasiswa ini akan menjadi prioritas," ujarnya.
Muhadjir meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM. Atas dasar tersebut, maka Satgas COVID-19 di daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
"Asesmen kelayakan PTM harus selesai pada akhir September 2021 seiring dengan target kita selesai vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan pada akhir September 2021," katanya.
"Kalau sudah 100 persen tenaga pendidik tervaksin, maka wajib melaksanakan PTM. Tidak harus menunggu sampai 100 persen peserta didiknya divaksin. Saya rasa, kalau menunggu hingga semua tuntas, gak buka-buka itu sekolah, madrasah dan pesantren," kata Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Muhadjir mengatakan pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik seperti guru dan dosen serta tenaga kependidikan untuk mempersiapkan kegiatan PTM, khususnya di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 seperti yang telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI, per 13 September 2021, baru sebanyak 62 persen atau sebanyak 3,42 juta pendidik dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksinasi. Dari jumlah tersebut, 39 persen di antaranya sudah menerima 2 dosis vaksin.
Karena itu, Muhadjir memerintahkan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenkes, Pemda kabupaten/kota, propinsi dan dinas-dinas terkait di daerah untuk berkolaborasi dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik.
Muhadjir menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga pendidik harus sudah selesai pada akhir September 2021. Harapannya apabila tenaga pendidik di satuan pendidikan baik sekolah, madrasah dan pesantren sudah semuanya divaksin, maka pelaksanaan PTM wajib untuk dilakukan.
Muhadjir mengatakan seiring dengan PTM yang akan dilakukan, nantinya pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik juga akan dikebut. Tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di Tanah Air.
Ia mengatakan jumlah peserta didik di Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah tenaga pendidik. Sehingga, apabila vaksinasi untuk tenaga pendidik sudah selesai, maka pelaksanaan PTM akan lebih aman untuk dilakukan.
"Setelah vaksinasi bagi tenaga pendidik selesai, maka siswa di atas 12 tahun hingga mahasiswa ini akan menjadi prioritas," ujarnya.
Muhadjir meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera menyelesaikan pengisian check list kesiapan pelaksanaan PTM. Atas dasar tersebut, maka Satgas COVID-19 di daerah segera melakukan asesmen kesiapan sekolah dan madrasah untuk menyelenggarakan PTM. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
"Asesmen kelayakan PTM harus selesai pada akhir September 2021 seiring dengan target kita selesai vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan pada akhir September 2021," katanya.