Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat Kendari bersama Tim UPP Polres Kendari bersinergi mencegah terjadinya korupsi melalui sosialisasi "Sapu Bersih Pungutan Liar" atau Saber Pungli yang dirangkai dengan penyerahan komitmen pemberantasan pungli di beberapa Kecamatan di Kota Kendari, Kamis.

"Hari ini atau Kamis, kami melakukan sosialisasi Saber Pungli di tiga kecamatan yakni Kecamatan Poasia, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Baruga. Sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan yang sama pada delapan kecamatan sehingga hari ini tuntas kita melakukan sosialisasi di 11 kecamatan se-Kota Kendari," kata Irspektur pembantu Investigasi (Irvest) Inspektorat Pemkot Kendari, Mulyadi M.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut merupakan langkah Pemkot Kendari mencegah pungutan liar yang diatur dalam keputusan Wali Kota Kendari No.258 Tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

"Kita perlu menanamkan nilai–nilai antikorupsi dalam diri kita. Jujur, disiplin dan tanggung jawab. Jika ketiga hal ini kita miliki dan terapkan dalam menjalankan tugas, insya Allah kita akan amanah," katanya.

Ia mengaku, Inspektorat Kota Kendari telah mengeluarkan aplikasi E-Proksi yang di dalamnya terdapat beberapa layanan yang dapat mempermudah ASN dan masyarakat.

"Kami ada aplikasi E-proksi yang di dalamnya terdapat beberapa layanan di antaranya ada UPP Kendari yang di inisiasi oleh Inspektur dengan tujuan untuk mempermudah dalam melakukan penginputan aktifitas di lapangan," katanya.

Selain itu kata dia, ada juga APIP WBS yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait dugaan pungli, dan kerahasiaan identitas pelapor terjaga dengan baik serta terintegrasi dengan Aplikasi Sisuwanto Milik Kejaksaan Negeri Kendari.

Sementara itu, Kanit III Reskrim Polres Kendari, Ipda Fadlan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan jika ada yang terbukti melanggar hukum.

"Kita akan melakukan tindakan jika ada laporan dari pokja-pokja lain, yaitu pokja intelejen dan pokja pencegahan yang didapat melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Lebih lanjut ia berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi Saber Pungli ini, ke depannya tidak ada lagi kasus pungutan liar yang menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN).

Camat Baruga, Saldy, mengucapkan terima kasih dan mendukung sepenuhnya kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini. Menurutnya ini merupakan salah satu kewajiban bagi ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024