Kendari (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh guru madrasah non-ASN se-Sultra.

"Seluruh guru madrasah dan pegawai Non ASN akan terdaftar mencapai ribuan orang se-Sulawesi Tenggara dan akan didaftarkan ke dalam dua manfaat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata kepala BPJAMSOSTEK Sultra Minarni Lukman, saat sosialisasi Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan kepada seluruh guru madrasah yang berstatus Non ASN se Sultra, di Kendari, Kamis.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, dan sekitar lebih dari 130 Kepala Madrasah, guru, dan pegawai Non ASN lingkungan Kanwil Kemenag Sultra, Kamis.

Minarni Lukman, mengapresiasi terhadap keikutsertaan seluruh guru dan pegawai Non ASN lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara ke dalam  program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Saya harap, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menjadi contoh bagi lembaga/instansi lain untuk melindungi pegawai atau pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK," pungkasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh, mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya antara BPJAMSOSTEK dan Kementerian Agama dalam perlindungan guru madrasah dan pegawai Non ASN lingkungan Kanwil Kemenag Sultra. 

Muhammad Saleh yang juga merupakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sultra itu, mengaku bahwa kegiatan Sosialisasi itu bertujuan agar guru dan pegawai Non ASN lingkungan Kemenag Sultra paham akan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai peningkatan kesejahteraan bagi mereka.

"Kegiatan yang dilakukan pada hari ini agar teman-teman dapat mengetahui apa saja manfaat yang diterima saat terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya. 
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024