Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tujuh kendaraan dinas yang sempat disandera warga Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, di daerah itu akibat jalan yang rusak parah dan tak kunjung diaspal, Selasa.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat diwawancara melalui telepon selulernya dari Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya telah mengamankan tujuh kendaraan dinas roda dua dan roda empat setelah sempat disita warga selama 20 hari.

"Untuk sekarang semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat sudah kita amankan di Polres, sudah kita ambil alih. Untuk roda empat satu, roda dua ada enam," kata dia.

Ia menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan tersebut setelah melakukan pendekatan secara persuasif kepada tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu.

"Kita hanya sisi kamtibmas, kita pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat dan mereka respon, koperatif untuk mengamankan kendaraan randis tersebut dan diserahkan ke kami untuk diamakankan," ujar dia.

Saat ini ketujuh kendaraan dinas baik roda empat yang merupakan milik pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan enam unit roda dua milih Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah diamankan di Polres Muna.

Kapolrea mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum apalagi bersifat anarkis.

Sebelumnya, pada Senin (30/8) sekelompok ibu-ibu di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, meluapkan amarahnya dengan nyaris menggulingkan sebuah kendaraan dinas (randis) yang disandera di daerah itu akibat jalan yang rusak parah dan tak kunjung diaspal, Senin.

Terlihat para kelompok ibu-ibu dan pria meluapkan kekesalan lantaran jalan poros di desa mereka tak kunjung diperbaiki.

Warga setempat melakukan aksi blokade jalan dengan membangun fondasi di tengah jalan kurang lebih setinggi 50 cm, membentang batang kayu, hingga menyandera kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat yang melintas.

Tak hanya disandera, seorang ibu-ibu juga terlihat naik ke atas randis tersebut dan melakukan beberapa lompatan di atas mobil itu.

Selanjutnya, terlihat ibu-ibu dan pria kemudian berusaha menggulingkan sebuah mobil kendaraan dinas berwarna hitam dengan mengangkatnya menggunakan tangan kosong.

Setelah berhasil diangkat, mobil itu lalu dimiringkan kemudian diganjal dengan beberapa batang kayu.

Diketahui kendaraan dinas itu milik kepala Dinas Lingkungan Hidup Buteng. Bahkan, lima sepeda motor operasional milik staf Dinas Pariwisata Muna Barat (Mubar), dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan Muna ikut disandera mereka.

Warga setempat mulai memblokade jalan sejak 9 Agustus 2021. Mereka kesal sebab jalan sepanjang 3-4 kilometer berstatus jalan provinsi yang menghubungkan Desa Wakumoro dan Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tak kunjung diperbaiki.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024