Kendari (ANTARA) - Pihak otoritas Pelabuhan Murhum dan Bandara Betoambari Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mematangkan penerapan aplikasi "pedulilindungi" sebagai syarat perjalanan.

Hal itu sesuai arahan Menteri Perhubungan  yang menyebut penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai berlaku bagi seluruh moda transportasi sejak hari (28 Agustus 2021).

Humas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Baubau, Salma Kadir, melalui WhatsApp yang diterima, Senin mengaku aplikasi pedulilindungi sudah mulai diberlakukan di pelabuhan Murhum untuk memvalidasi secara digital dokumen kesehatan calon penumpang.

Hanya saja pihaknya juga masih terus menggalakkan sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi kepada operator kapal penumpang supaya dapat diketahui seluruh calon penumpang.

"Kami sudah mengikuti rapat 24 Agustus 2021, dimana penggunaan aplikasi pedulilindungi ini sudah harus berlaku mulai 28 Agustus 2021. Kalau dari kantor kami sendiri sudah dilaksanakan, hanya kita lebih mensosialisasikan kembali kepada para operator kapal berkaitan penggunaan aplikasi pedulilindungi ini," kata Salma.

Sementara itu, Kepala Subseksi Teknis, Operasional, Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandar Udara Betoambari Baubau, La Rano mengungkapkan,  untuk di Bandara Betoambari, pihaknya sedang mempersiapkan uji coba penerapan aplikasi pedulilindungi. Seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk penerapannya juga sudah terpasang.

"Jadi hari ini QR barkotnya sudah tiba, komputer dan jaringan internetnya sudah kita pasang, Mudah-mudahan sebentar sore kita uji coba dan kalau berhasil mungkin besok kita sudah berlakukan. Jadi semua penumpang tidak lagi divalidasi manual tapi validasi secara digital," ungkap Rano.

Àplikasi digital pedulilindungi yang bisa diunduh pelaku perjalan melalui Play Store ataupun Apps Store memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan dokumen kesehatan.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024