Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari menerapkan sistem jemput bola di masing-masing kantor kelurahan meningkatkan capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tahun anggaran 2021.

"Cara ini kami lakukan menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, agar data kependudukan Kendari cepat tuntas," kata Kadis Dukcapil, Iswanto Dongge, di Kendari, Jumat.

Disebutkan, tiga hari berturut-turut Dukcapil melakukan perekaman di kantor lurah yakni Kantor Kelurahan Baruga Rabu (25/08) pukul 09.00-17.00 Wita, Kantor Kelurahan Wundudopi Kamis (26/08) pukul 09.00-17.00 Wita, dan Kantor Kelurahan Lepo-lepo Jumat (27/08) pukul 09.00-17.00 Wita.

Menurut dia, pencatatan KTP elektronik sangat penting dan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Setiap warga negara diberi kesempatan untuk memperoleh KTP elektronik. Ini juga sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari bahwa KTP elektronik bagi warga yang bermukim di Kota Kendari merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik bansos ataupun bantuan lainnya,” katanya.

Menurutnya, untuk pelayanan pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat cukup membawa berkas seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

“Jika hari ini dicetak, maka hari ini juga bisa selesai. Saya meminta kepada warga yang sudah berdomisili di Kota Kendari agar segera mengganti KTP-nya, kami akan memberikan kesempatan dengan fasilitas yang cukup mudah,” katanya.

Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari kata dia, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.

Dengan Kepemilikan KTP elektronik yang sah sebagai Warga Kota Kendari kata dia, maka warga dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain, terutama jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan.

"Kita berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa mengimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayahnya untuk segera mengurus,” katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024