Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris di 11 provinsi, dari hasil pemeriksaan para tersangka diketahui jaringan teroris tersebut ingin melancarkan aksi pada momentum 17 Agustus.
"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Argo menyebutkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap 53 tersangka teroris di 11 provinsi tersebut.
Sebanyak 53 tersangka teroris tersebut ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari Kamis (12/8) sampai Selasa (17/8) di 11 provinsi.
Ia merincikan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
"Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo.
Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.
Adanya penangkapan terorisme di momentum Hari Kemerdekaan RI ini diapresiasi oleh Direktorat Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamarudin, yang menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.
"Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak," kata Komarudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Argo menyebutkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap 53 tersangka teroris di 11 provinsi tersebut.
Sebanyak 53 tersangka teroris tersebut ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari Kamis (12/8) sampai Selasa (17/8) di 11 provinsi.
Ia merincikan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.
"Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo.
Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.
Adanya penangkapan terorisme di momentum Hari Kemerdekaan RI ini diapresiasi oleh Direktorat Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamarudin, yang menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.
"Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak," kata Komarudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia.