Kendari (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara telah menurunkan biaya tes polymerase chain reaction (PCR) dari yang sebelumnya sebesar Rp900 ribu kini menjadi Rp525 ribu.
Wakil Direktur RS Bahteramas Kendari dr. Ahmad saat dihubungi ANTARA di Kendari, Kamis mengatakan ketentuan itu ditetapkan sejak Rabu (18/8) setelah pihaknya mendapat Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Begitu kita dapat surat edaran dari Kemenkes langsung kita sesuaikan juga. Penetapan biaya tes PCR di RSUD Bahteramas dari Rp900 ribu kemudian berubah menjadi Rp525 ribu," katanya.
Ahmad menyampaikan pihaknya mendapat surat edaran penetapan biaya tes PCR melalui Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara pada Rabu (18/8) 2021, dan sejak itu mulai ditetapkan.
Ia mengatakan biaya tes PCR tidak dikenakan kepada pasien yang akan didiagnosa apakah terinfeksi COVID-19 atau tidak, tetap hanya diberlakukan bagi orang yang hendak melakukan perjalanan atau atas permintaan sendiri.
Waktu pemeriksaan sampel PCR di RSUD Bahtermas Kendari, kata Ahmad, bisa mencapai 6-7 jam dengan kapasitas sampel yang dapat diperiksa sebanyak 200 dalam sehari.
"Itu tergantung mesinnya satu kali putaran ada yang 16 ada yang 40. Satu hari itu lima kali putar. Jadi satu hari itu kapasitasnya sekitar lima kali putar, setiap putar 40 total sekitar 200-an. Tapi balau banyak pasien pemeriksaan PCR bisa sampai lebih dari 1x24 jam. Kalau lebih dari 24 jam berarti banyak yang diperiksa," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, pemeriksaan PCR di Rumah Sakit itu akan dahulukan bagi sampel pasien yang akan didiagnosa terinfeksi virus SARS CoV-2 atau tidak.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8).
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.
Wakil Direktur RS Bahteramas Kendari dr. Ahmad saat dihubungi ANTARA di Kendari, Kamis mengatakan ketentuan itu ditetapkan sejak Rabu (18/8) setelah pihaknya mendapat Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Begitu kita dapat surat edaran dari Kemenkes langsung kita sesuaikan juga. Penetapan biaya tes PCR di RSUD Bahteramas dari Rp900 ribu kemudian berubah menjadi Rp525 ribu," katanya.
Ahmad menyampaikan pihaknya mendapat surat edaran penetapan biaya tes PCR melalui Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara pada Rabu (18/8) 2021, dan sejak itu mulai ditetapkan.
Ia mengatakan biaya tes PCR tidak dikenakan kepada pasien yang akan didiagnosa apakah terinfeksi COVID-19 atau tidak, tetap hanya diberlakukan bagi orang yang hendak melakukan perjalanan atau atas permintaan sendiri.
Waktu pemeriksaan sampel PCR di RSUD Bahtermas Kendari, kata Ahmad, bisa mencapai 6-7 jam dengan kapasitas sampel yang dapat diperiksa sebanyak 200 dalam sehari.
"Itu tergantung mesinnya satu kali putaran ada yang 16 ada yang 40. Satu hari itu lima kali putar. Jadi satu hari itu kapasitasnya sekitar lima kali putar, setiap putar 40 total sekitar 200-an. Tapi balau banyak pasien pemeriksaan PCR bisa sampai lebih dari 1x24 jam. Kalau lebih dari 24 jam berarti banyak yang diperiksa," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan, pemeriksaan PCR di Rumah Sakit itu akan dahulukan bagi sampel pasien yang akan didiagnosa terinfeksi virus SARS CoV-2 atau tidak.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8).
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Presiden.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.