Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

Dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, keputusan itu diambil setelah PWI Pusat menggelar rapat virtual dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (12/8).



Menurut Ketua PWI Pusat Atal Depari, Kendari akan menjadi tempat pelaksanaan peringatan HPN 2022 bagaimana pun kondisi COVID-19 di Tanah Air. Andai kasusnya meninggi saat puncak HPN 2022 pada Februari 2022, maka acara akan disesuaikan.

Atal juga menyebut bahwa kepanitiaan pusat untuk HPN 2022 sudah terbentuk dan tinggal mengadakan kepanitiaan lokal agar persiapan acara berjalan maksimal.



"Ada banyak kegiatan yang melibatkan publik dan institusi pemerintah. Ada seminar-seminar, bakti sosial, konvensi media, anugerah kebudayaan, lomba karya jurnalistik dan kegiatan lainnya. Ini harus dipersiapkan sejak sekarang," tutur Atal.

Sementara Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas memastikan bahwa pihaknya siap menyukseskan HPN 2022 di Kendari dengan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib negatif tes usap PCR dan sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

Kegiatan itu mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Sultra Ali Mazi. Apalagi, HPN selalu dihadiri Presiden dan masyarakat pers nusantara.



"Kami sudah sering menjadi tuan rumah kegiatan nasional. Insyaallah pengalaman itu dapat membantu kami menyukseskan penyelenggaraan HPN di Sulawesi Tenggara," kata Nur Endang.

Ketua Panitia Pusat HPN 2022 Auri Jaya mengapresiasi animo tuan rumah untuk menyambut agenda besar tersebut.

Auri pun optimistis HPN 2022 berjalan dengan baik meski di tengah pandemi COVID-19.

"Saya optimistis dengan perjalanan HPN meski dalam situasi pandemi karena tuan rumah sangat bersemangat. Selanjutnya, kami mesti segera menyusun renana kegiatan," ujar Auri, pria yang sudah tiga tahun ditunjuk sebagai ketua panitia pusat perayaan HPN.

Pewarta : Michael Siahaan
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024