Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir meminta panitia Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah mengantarkan langsung daging kurban ke rumah penerima dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

"Imbauan kami kalau bisa sekaligus diantar (dagingnya) door to door kepada penerimanya," kata Sulkarnain di Kendari, Senin.

Wali Kota mengatakan dengan distribusi daging kurban secara langsung ke rumah penerima oleh panitia akan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19 di kota itu.

"Silahkan melaksanakan pemotongan hewan kurban tetapi kami mengimbau untuk pelaksanaannya menghindari kerumunan," ujar Wali Kota.

Menurut Sulkarnain, pelaksanaan ibadah kurban di tahun 2021 ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaanya harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan utmanya tidak membuat kerumunan.

"Karena kan biasanya ada panitia hanya memotong saja dan mengumpulkan masyarakat. Jadi sekarang sebisa mungkin tuntas sampai penyalurannya," ujar Sulkarnain.

Wali Kota berharap dengan menerapkan protokol kesehatan saat ibadah kurban, maka dapat mencegah penularan COVID-19, sekaligus menekan angka kasus yang saat ini trennya meningkat.

Pemerintah Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara memutuskan untuk tidak mengizinkan warga melaksanakan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid atau lapangan terbuka dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka tidak diizinkan di seluruh wilayah, baik yang berada di zona merah, oranye, kuning, maupun hijau.

Pemerintah kota mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, TNI, dan Polri.

Wali Kota mengatakan, kebijakan itu diterapkan untuk mencegah daerah yang sudah berada di zona hijau (zona tanpa kasus COVID-19) dan zona kuning (zona risiko penularan rendah) masuk ke zona oranye (zona risiko penularan sedang) dan zona merah (zona risiko penularan tinggi).

"Kita tidak inginkan wilayah hijau dan kuning yang dimungkinkan itu ikut menyusul menjadi wilayah oranye dan merah kalau kita tidak mengatur dengan baik," katanya.

Data Satgas COVID-19 Kota Kendari mencatat, jumlah kasus positif COVID-19 per 19 Juli 2021 sebanyak 6.037 orang, kasus sembuh sebanyak 5.148 orang, menjalani perawatan atau isolosi mandiri sebanyak 810 orang dan pasien meninggal sebanyak 79 orang.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024