Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis, pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,390 atau naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 0,388. 

Statistis Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman dalam rilis yang diterima di Kendari, Kamis menyebutkan, sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,389, Gini Ratio Maret 2021 naik sebesar 0,001 poin.

Ia mengatakan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada periode yang sama Maret 2021 tercatat sebesar 0,411 naik dibanding Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,403 dan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,404. 
 
Luqman mengatakan, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,348 dan September 2020 tercatat sebesar 0,348 naik 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,347.

Sementara, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2020 distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 16,97 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang. 

"Jika dirinci menurut wilayah, maka daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,73 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,71 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah," tutur Ahmad Luqman.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024