Buton Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengharapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membantu kendaraan operasional untuk membantu penanganan kasus anak dilapangan didaerah itu.

"Sampai saat ini, kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Buton Selatan ada kendala-kendala karena fasilitas kendaraan keliling belum ada, seperti kemarin bagaimana kami ke lapangan melakukan pendampingan atau identifikasi masalah kasus pelecehan 19 anak. Jadi memang fasilitasi harus ada," ujar Kepala DP3A Buton Selatan, La Diadi, di Busel, Senin.
 
Kata dia, pihaknya membantu memberikan konseling dengan menghadirkan psikolog sebagai upaya untuk menghilangkan trauma terhadap sang anak akibat kasus pelecahan yang sudah ditangani kepolisian itu yang terjadi di Desa Tira Kecamatan Sampolawa daerah tersebut.

"Jadi kami turun bersama-sama tim psikolog dilapangan. Psikolog konseling ini untuk memberikan evaluasi dan kesehatan kepada korban supaya untuk mengembalikan trauma anak-anak itu. Makanya 19 korban itu kami harus banyak turun lapangan," kata La Diadi.

Ia mengatakan, permohonan permintaan mobil keliling dan roda dua ke pemerintah pusat itu sudah diusulkan pada 2020 lalu namun hingga kini belum ada. Karena itu pihaknya berharap permintaan itu dapat terealisasi.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat melalui kementerian bisa memberikan perhatian di Buton Selatan. Artinya banyak sekali kasus tetapi karena kendala itu sehingga kita kesulitan untuk menjangkau kelapangan," ujarnya.

Sejauh ini dalam menangani kegiatan dilapangan, kata dia, pihaknya terpaksa menggunakan kendaraan kepala dinas, padahal seharusnya kasus-kasus dilapangan pemerintah sudah menyiapkan tetapi sampai saat ini bantuan kendaraan belum ada.

Sudah sepantasnya daerah itu mengusulkan kendaraan operasional mengingat Buton Selatan merupakan daerah baru, yang mekar dari induknya yakni Kabupaten Buton Selatan sekitar pertengahan 2014 lalu.



 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024