Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) setempat memberikan keterampilan kerja dan kemandirian untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan itu.

Kepala LPP Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan keterampilan kreasi etnik Sulawesi Tenggara dimana instruktur pelatiahan melibat BLK Kendari.

"Pada kegiatan pelatihan kreasi etnik ini, warga binaan akan belajar keterampilan membuat bosara dan tempat tisu dari kain tenun khas Sulawesi Tenggara," kata dia.

Ia menyampaikan warga binaan yang mengikuti pelatihan sebanyak 20 orang nanti akan diberikan sertifikat yang dapat digunakan warga binaan jika telah selesai menjalani masa pidana di LPP Kendari.

Wirdani berharap agar warga binaan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta menyerap semua ilmu yang diajarkan selama pelatihan berlangsung.

“Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas hidup warga binaan menjadi SDM unggul melalui pembinaan keterampilan dalam lapas. Kami berharap ilmu yang didapatkan di sini dapat menjadi bekal bagi mereka untuk mampu berkarya dan mandiri," harapnya.

Pelatihan warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Kendari ini, lanjutnya, merupakan penerapan model pembinaan berbasis kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggara Pemasyarakatan.

  Kepala BLK Kendari La Ode Haji Polondu, Selasa (22/6/2021). (ANTARA/Harianto)



Kepala BLK Kendari La Ode Haji Polondu mengatakan pihaknya menyiapkan instruktur terbaik dalam melatih para warga binaan sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh benar-benar bisa bermanfaat.

"Akan ada sertifikat yang diberikan kepada warga binaan sebagai bukti telah mengikuti pelatihan di BLK Kendari dan sertifikat itu dapat digunakan untuk mempermudah mereka mencari lapangan kerja atau menarik kepercayaan masyarakat atas ilmu dan keterampilan yang diperoleh ketika membuka lapangan usaha secara mandiri," katanya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) berharap apa yang diperoleh dari pelatihan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak lagi kembali melakukan tindakan melanggar hukum.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024