Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menegaskan siap bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara maupun aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama melalui telepon selulernya di Kendari, Selasa, mengatakan jika pihaknya mendapat informasi dari BNN ataupun aparat penegak hukum ada narapidana atau warga binaan yang terlibat dalam pengendalian narkoba dari dalam Lapas, maka pihaknya akan mencari napi yang disebut itu.

"Jadi komitmen kita dengan BNNP itu dan APH lain apabila ada dugaan melibatkan narapidana kita akan siap membantu seperti yang kami lakukan pada Sabtu (12/6) itu dari Lapas sendiri yang menyerahkan (narapidana) ke sana (ke BNN), bukan lagi mereka yang datang mencari di sini tapi begitu ada indikasi kita yang langsung serahkan untuk penyidikan," kata Samad.

Sebelumnya, BNN Sultra mengungkap kasus peredaran gelap narkoba pada 11 Juni 2021 inisial AD yang diduga dikendalikan seorang narapidana inisial R (35). Kasus pengungkapan itu telah diris secara resmi oleh BNN Sultra pada Senin (14/6).

Samad menuturkan bahwa narapidana inisial R tersebut telah diserahkan ke BNN pada Sabtu 12 Juni 2021 lalu untuk dilakukan penyelidikan, namun saat ini napi itu telah dikembalikan ke Lapas dan ditempatkan di ruang sel khusus.

"R itu napi narkoba 5 tahun divonis. Dia pindah dari Rutan Kendari. Da belum lama divonis baru sekitar dua bulan dipindah dari Rutan Kendari," jelasnya.

Baca juga: BNN Sulawesi Tenggara ungkap tiga pengedar sabu-sabu

Dengan kejadian itu, pihak Lapas Kendari melakukan peningkatan razia setiap blok dan kamar warga binaan sebagai deteksi dini para warga binaan dari keterlibatan pengendalian peredaran gelap narkoba.

"Pokoknya kami meningkatkan razia terus karena intinya itu kan mereka mengendalikan itu lewat handphone, jadi kalau sudah tidak ada penyeludupan HP itu Insyaallah tidak ada lagi narapidana yang terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba," ujar dia.

Kata Samad, setelah pihaknya melakukan interogasi kepada narapidana R mengaku bahwa telepon genggam itu diperoleh R dari narapidana lain yang telah benas. Meski demikian Samad menegaskan penelusuran tidak berhenti kepada pernyataan napi itu, namun akan terus menyelidikinya.

"Kita tidak sampai disitu, kita akan telusuri terus kalau memang ada indikasi keterlibatan petugas, ya... kita akan tindak tegas juga," tegas Samad.

Ia menyampaikan upaya itu dilakukan pihaknya agar tidak ada pandangan bahwa Lapas menjadi tempat persembuyian bagi para pengendali peredaran narkoba.

Jadi komitmen Kami memang kami siap bersinergi membantu jadi Lapas tidak akan menjadi tempat mereka bersembunyi bagi para pengendali

"Bahkan jika kami merazia dan mendapatkan hp mereka, baru kita buka di dalamnya ada indikasi melakukan pekerjaan jaringan (peredaran narkoba), kita akan menyerahkan ke pihak aparat penegak hukum," tutur Samad.

Ia berharap APH lain jika menemukan ada indikasi yang melibatkan narapidana atau warga binaan terkait pengendalian narkoba agar tidak sungkan untuk berkomunikasi dan koordinasi kepada pihaknya.

"Supaya kami bisa juga secara cepat membantu, cepat melakukan pengecekan di dalam, karena mereka itu lincah kalau mereka sudah dengar ada pengembangan di luar, mereka biasa cepat menghilangkan barang bukti seperti kartu handphonenya," kata Abdul Samad Dama.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024