Makassar (ANTARA) - Dua pelaku pembakar jenazah di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berhasil dibekuk tim kepolisian setempat.
"Iya benar, sudah ditangkap. Sekarang diproses Polda Sulsel," ujar Kapolsek Maros AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Penangkapan para pelaku tersebut setelah skesta gambar korban disebar, kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Maros bersama Tim Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan pembunuhan korban tersebut.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson Reinnold membenarkan penangkapan itu. Selain itu, identitas korban diketahui bernama Rian, berusia 20 tahun yang merupakan warga Gowa. Pihak keluarga juga mengakui bahwa jenazah yang terbakar itu merupakan anggota keluarganya.
Guna memastikan identitasnya, sampel DNA pihak keluarga telah diambil untuk mencocokkan dengan DNA korban yang sudah diambil sebelumnya oleh Tim Labfor Polda Sulsel. Diduga korban dibunuh lebih dulu, setelah itu dibakar, karena ditemukan ada luka serius di tubuh korban.
"Masih didalami kasus ini. Pelakunya sudah diambil Polda Sulsel untuk pengembangan selanjutnya. Diduga pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak," kata Nico.
Dikonfimasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, menuturkan, Tim Resmob Polda Sulsel membenarkan telah mengamankan dua orang di duga terlibat dalam kasus mayat terbakar di Kabupaten Maros, Sulsel.
Dari analisa penyidik setelah mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut, pada kasus mayat terbakar. Mereka mengeksekusi korbannya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) bahkan ditengarai ada keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Tim Resmob Polda Sulsel kini masih terus bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat polisi bisa mengungkap modus atas kasus ini," paparnya.
Sebelumya, sosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet sopir truk bernama Dudi saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat 11 Juni 2021, dini hari. Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar.
Saat balik melintas di jalan itu, melihat ada keanehan, setelah diperiksa ternyata jasad orang terbakar, selanjutnya melaporkan hal itu kepada warga sekitar kemudian dilaporkan lalu ditindaklanjuti Polsek setempat.
"Iya benar, sudah ditangkap. Sekarang diproses Polda Sulsel," ujar Kapolsek Maros AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Penangkapan para pelaku tersebut setelah skesta gambar korban disebar, kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Maros bersama Tim Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan pembunuhan korban tersebut.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Nico Ericson Reinnold membenarkan penangkapan itu. Selain itu, identitas korban diketahui bernama Rian, berusia 20 tahun yang merupakan warga Gowa. Pihak keluarga juga mengakui bahwa jenazah yang terbakar itu merupakan anggota keluarganya.
Guna memastikan identitasnya, sampel DNA pihak keluarga telah diambil untuk mencocokkan dengan DNA korban yang sudah diambil sebelumnya oleh Tim Labfor Polda Sulsel. Diduga korban dibunuh lebih dulu, setelah itu dibakar, karena ditemukan ada luka serius di tubuh korban.
"Masih didalami kasus ini. Pelakunya sudah diambil Polda Sulsel untuk pengembangan selanjutnya. Diduga pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak," kata Nico.
Dikonfimasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan, menuturkan, Tim Resmob Polda Sulsel membenarkan telah mengamankan dua orang di duga terlibat dalam kasus mayat terbakar di Kabupaten Maros, Sulsel.
Dari analisa penyidik setelah mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut, pada kasus mayat terbakar. Mereka mengeksekusi korbannya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) bahkan ditengarai ada keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur.
"Tim Resmob Polda Sulsel kini masih terus bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat polisi bisa mengungkap modus atas kasus ini," paparnya.
Sebelumya, sosok jasad terbakar ditemukan seorang kernet sopir truk bernama Dudi saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat 11 Juni 2021, dini hari. Awal kejadian hanya melihat ada api di pinggir jalan tersebut, dan menyangka hanya tumpukan sampah dibakar.
Saat balik melintas di jalan itu, melihat ada keanehan, setelah diperiksa ternyata jasad orang terbakar, selanjutnya melaporkan hal itu kepada warga sekitar kemudian dilaporkan lalu ditindaklanjuti Polsek setempat.