Baubau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggagas mekanisme kolaborasi penggunaan anggaran daerah (APBD) dengan anggaran desa (APBDes) guna lebih mengefektifkan penggunaan anggaran dalam pengembangan infrastruktur di daerah itu.

Kepala Dinas PUPR Buton Selatan, L.A Sufi Hisanuddin, di Baubau, Minggu, mengatakan, penggagasan untuk melakukan kolaborasi antara perencanaan dan penganggaran dengan menggandeng pendamping desa yang lebih mengetahui wilayah masing-masing sebagai upaya menghindari terjadinya duplikasi kegiatan atau dobel penganggaran.

"Misalnya kita ambil contoh untuk menyelesaikan suatu pekerjaan di desa mungkin anggarannya desa belum cukup karena banyak juga kebutuhan desa yang lain. Tapi ketika berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam anggaran APBD mungkin bisa lebih efektif ketika dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, dalam pengalaman infrastruktur daerah, dua kekuatan anggaran ada yang dianggarkan melalui pemerintah daerah melalui APBD dan ada pemerintah desa melalui APBDes. Sehingga kekuatan selama ini terkadang tumpang tindih.

Olehnya itu, kata dia, pihaknya berpikir bagaimana melakukan sebuah kolaborasi tersebut guna menghindari adanya dobel penganggaran dalam pengembangan infrastruktur. Bahkan, agar lebih kuat akan ditetapkan dalam suatu regulasi. Dan tahap pertama menggunakan regulasi peraturan kepala daerah (peraturan bupati).

Dia mencontohkan ketika kita untuk mengembangkan sanitasi di desa, pemerintah desa mungkin bisa menyiapkan WC individunya, sedangkan ipal komunitasnya mungkin bisa disiapkan oleh pemerintah daerah atau sebaliknya.

"Demikian juga mungkin ketika kita mengembangkan infrastruktur jalan pemerintah daerah mungkin bisa membuat jalannya dan pemerintah desa mungkin bisa dranaisenya, sehingga struktur jalan itu menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia mengatakan, pilot projek yang akan dilaksanakan pada beberapa desa itu juga setelah pihaknya berdiskusi beberapa waktu lalu dan mendapat respon yang positif. Sehingga kelanjutannya pada Senin (14/6) akan melakukan diskusi lagi dengan beberapa desa, kecamatan dan para pendamping desa untuk menetapkan formulasinya.

Meski,kata dia baru dua wilayah yang akan menjadi pilot projek yakni Kecamatan Batuatas dan Sampolawa, namun formulasi tersebut akan dikenalkan kepada semua desa dan kecamatan.

"Sekarang kita coba bentuk satu forum dimana forumnya Pemda dan forumnya desa bertemu. Sekarang diskusi-diskusi dengan para pendamping desa dalam hal identifikasi permasalahan desa sudah berjalan, tapi itulah belum sesuai regulasinya, yang mana dalam regulasi itu kita mau ada satu kolaborasi ketika mulai dari menemukan isunya sampai kepada eksekusi kegiatannya.

Sufi juga mengatakan, pada 2022 mendatang sudah ada penganggaran yang bisa dikolaborasikan dengan desa.

 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024