Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara memberi penguatan cara mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya yang ada di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Kamis, mengatakan upaya penguatan itu dilakukan pihaknya melalui kegiatan Bimbingan Teknis pemangku kepentingan dan pendamping dalam rencana pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan narkoba salah satunya di Kecamatan Kadia.

"Melalui kegiatan bimbingan teknis ini kita memberi penguatan agar mereka bisa mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungannya," kata Ginting melalui rilis Humas BNNP Sultra.

Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tidak bisa dilakukan oleh pihak BNN saja, namun dibutuhkan andil dari pihak lainnya termasuk masyarakat.

"Oleh karena itu kita mengajak untuk bersama-sama perang melawan narkoba ini,"  tuturnya.

Ia menegaskan, perawan melawan narkoba sangat penting dilakukan oleh semua pihak guna melindungi generasi bangsa dari obat-obat terlarang.

Kegiatan itu menghadirkan tiga pemateri di antaranya Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kendari Ambo Aco Palindrungi dengan tema Teknik Pemasaran; kedua Kepala Seksi Bimdal Promkes dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Sultra I Kadek Sutomo dengan tema materi Pola Hidup Sehat melalui pembudayaan Gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS),

Selanjutnya pemberian materi ketiga oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati dengan tema materi Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Keluarga.

Bimtek itu diikuti jajaran dari kelurahan Kadia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Bhabinkamtibmas.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024