Baubau (ANTARA) - Sebanyak 17 kelurahan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memperoleh dana sebesar Rp350 juta/kelurahan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk penguatan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau Yulia Widiarti di Baubau, Sultra Selasa, mengatakan program dari pemerintah pusat itu dananya dikirim langsung ke rekening badan keswadayaan masyarakat (BKM) kelurahan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

"Mungkin pemerintah pusat berpikir tidak memberikan dana secara langsung tetapi melalui program dengan melibatkan masyarakat dalam proses peningkatan kualitas lingkungan pemukiman mereka. Apalagi, sekarang ini pandemi COVID-19," katanya.

Ke-17 kelurahan penerima program Kotaku yakni Waborobo, Sulaa, Labalawa, Tampuna, Karya Baru, Gonda Baru, Kaisabu Baru, Lanto, Bataraguru, Bukit Wolio Indah, Batulo, Kadolo, Wajo, Lamangga, Tanganapada, Liwuto, dan Sukanaeyo.

"Mungkin semacam dana pemeliharaan prasarana-prasarana di pemukiman. Jadi model kegiatannya itu semacam pembersihan, kemudian jalan lingkungan yang rusak (diperbaiki), drainase yang tersumbat dibersihkan," ujarnya.

Menurut Yulia, dana sebesar Rp350 juta per kelurahan itu kebanyakan atau sebesar 65 persen digunakan untuk membayar upah. Selebihnya, dipakai membeli bahan atau material seperti semen, alat pelengkap diri (APD), dan kebutuhan

"Sekarang sudah mau masuk pencairan tahap dua. Progresnya sudah 50 persen lebih. Walaupun memang ada beberapa kelurahan yang progresnya baru tetapi kalau secara umum sudah jalan," katanya.

Lebih lanjut, kegiatan gotong royong atau semacam padat karya tersebut dilakukan pendampingan di lapangan dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan fasilitator. Sedangkan pihaknya cuma monitoring.

"Jadi kelurahan-kelurahan yang sudah di SK-kan itu diproses melengkapi semua syarat-syaratnya. Jadi tiap-tiap BKM itu telah merencanakan kurang lebih tiga bulan," ujar Yulia yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau ini.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024