Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra Arif Wibawa mengatakan total realisasi dana penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 28 Mei 2021 mencapai Rp1,57 triliun.

"Hingga 28 Mei 2021 realisasi dana penanganan COVID-19 dan PEN di Sultra mencapai Rp1,57 triliun," kata Arif di Kendari, Jumat.

Ia menyampaikan rincian dana tersebut terbagi pada empat klaster di antaranya klaster kesehatan sebesar Rp46,69 miliar yaitu klaim pasien yang direalisasikan di 31 rumah sakit dengan jumlah pasien sebanyak 700 orang.

Klaster kedua, perlindungan sosial sebesar Rp763,56 miliar meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) direalisasikan sebesar Rp211,26 miliar untuk 125.878 Keluarga Penerima Manfaat (KPM); Program Sembako/BPNT disalurkan sebesar Rp185,14 miliar untuk 165.303 KPM.

"Selanjutnya Bansos Tunai (BST) tersalur sebesar Rp135,10 miliar untuk 115.219 KPM; Pra Kerja disalurkan sebesar Rp185,23 miliar untuk 52.178 peserta; dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mencapai Rp46,83 miliar yang disalurkan kepada 77.024 KPM di 1.564 Desa," jelas dia.

Klaster berikutnya yaitu Program Prioritas sebesar Rp271,27 miliar terdiri dari tiga program padat karya tunai di 3 Kementerian yakni di Kementerian PUPR terealisasi sebesar Rp202,50 miliar untuk 13.543 tenaga kerja, di Kementerian Perhubungan terealisasi sebesar Rp59,01 miliar untuk 391 tenaga kerja, dan di Kementerian Pertanian terealisasi sekitar Rp9,76 miliar untuk 3.566 tenaga kerja.

"Sedangkan realisasi ketahanan pangan belum terealisasi dengan alokasi sebesar Rp2,4 miliar," ujar dia.

Klaster keempat yaitu, dukungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp491,62 miliar dengan rincian bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) mencapai Rp44,98 miliar bagi 37.485 peserta; dan realisasi penempatan dana pada BPD Sultra sebesar Rp446,64 untuk 2.034 debitur. 

"Harapannya dari alokasi ini sudah banyak membantu pemulihan ekonomi di Sulawesi Tenggara baik itu di tingkat ibu kota provinsi maupun di kabupaten-kabupaten," tambah Arif Wibawa.

   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024