Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra)  menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang 81 unit kendaraan roda empat milik daerah. 

Pelaksana Tugas  Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Kamis mengungkapkan, lelang tersebut rencana dibuka mulai 7 - 10 Juni 2021. Bagi yang berminat bisa langsung mengakses portal www.lelang.go.id sekaligus melihat barang yang dilelang. 

Yulia mengungkapkan rata-rata mobil yang dilelang tersebut merupakan perolehan tahun 2008 ke bawah. Dari 81 unit itu, 21 unit di antaranya masuk kategori scrap atau besi tua, 26 unit bisa digunakan dan sisanya tidak dapat lagi digunakan namun belum masuk kategori scrap. 

"Jadi yang akan kita lelang ini 81 unit mobil, dan itu sudah melalui proses penilaian dari KPKNL Sulawesi Tenggara dan setelah keluar hasil penilaian 81 kendaraan itu, 21 di antaranya sudah berupa besi tua," ungkap Yulia Widiarti.

Harga mobil plat merah yang dilelang ini kata Yulia, berbeda-beda tergantung kondisi, jenis dan tahun kendaraan. Seperti Honda CR-V dilelang dengan nilai limit Rp37.644.000. Sementara untuk kategori scrap (besi tua) Toyota Avanza nilai limitnya Rp2.271.000.

Ia mengungkapkan total keseluruhan nilai limit dari 81 mobil tersebut yakni sebesar Rp1,2 miliar. Namun limit tersebut bisa saja lebih tinggi, tergantung hasil lelang karena bagi yang meminta lebih tinggi dari nilai limit otomatis akan jadi pemenang. 

"Hasil dari lelang ini akan kembali ke kas daerah, dan kita harapkan bisa lagi kita belikan mobil untuk operasional ASN," tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024