Baubau (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Idrus Taufiq Saidi, menyebutkan pengaruh pandemi COVID-19 berdampak dengan menurunnya pendapatan daerah khususnya dari sisi retribusi kendaraan bermotor.

"Sebelum pandemi pendapatan dari restribusi pernah Rp700-an juta, saat ini menurun menjadi sekitar Rp400 juta lebih," kata Idrus, di Baubau, Jumat.

Kendati demikian, pihaknya sebagai salah satu instansi teknis yang salah satu tugas tambahan diberikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah akan tetap memaksimalkan pendapatan khususnya dari sektor perhubungan.

"Kami  berkomitmen bahwa salah satu urusan Dishub yang kaitannya juga meningkatkan PAD dari sisi perhubungan yang masih tetap terjaga," ujar mantan Kadis Kominfo Baubau ini.

Idrus Taufiq yang juga mantan Kabag Pembangunan Setda Pemkot Baubau ini menyebutkan sektor pendapatan itu antara lain retribusi pintu masuk dermaga di Sulaa (Kelurahan Sulaa), di Kelurahan Bone-bone dan di Jembatan Batu (Kelurahan Wale), juga retribusi parkir seperti di Pantai Kamali dan beberapa tempat lainnya.

"Saat ini yang masih menjadi primadona adalah retribusi uji kelayakan kendaraan bermotor, karena uji kelayakan bermotor yang ada di Sultra, yang terekomendasi atau yang boleh beraktifitas itu baru Kota Baubau diantara 17 kabupaten dan kota lainnya," katanya.

Di samping itu,  perlunya dibuat terminal tipe C di dalam kota yang menjadi kewenangan Dishub Baubau juga sebagai pengganti terminal lapangan tembak sebelumnya.

"Ini merupakan kendala karena titik sentral transportasi ketika jalur luar seperti Buton, Busel, dan Buton Utara yang masuk ke Baubau belum ada terminal dalam kotanya," pungkasnya.

Kehadiran terminal tipe C penting karena selain akan lebih tertib dan rapih kendaraan, juga agar transportasi angkut lokal atau semisal yang selama ini mati suri gairah lagi dalam engoperasikan kendaraan menyambung dari terminal tipe C itu ke tipe B atau terminal Pantai Nirwana dan Lakologou yang menjadi kewenangan provinsi itu.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024