Jakarta (ANTARA) - Tim Advokasi DPP Partai Demokrat mengatakan surat permohonan pelindungan yang disampaikan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
“Kami meminta pelindungan hukum ke Kapolri dan minta tembusan ke Kapolda Sultra, dan Kapolda Sultra sudah mem-follow up dengan mengecek ke ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang),” kata Ketua Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan anggota Polda Sultra telah menghubungi tiga ketua DPC yang menjadi korban intimidasi pihak tidak dikenal.
“Mereka (Polda Sultra) menghubungi klien kami, ketua-ketua DPC kami, menanyakan posisinya di mana dan ada ancaman apa yang datang ke rumahnya. Sementara itu. Ada komunikasi antara Polda Sultra (dan tiga ketua DPC Partai Demokrat, Red),” terang Mehbob.
Partai Demokrat pada 21 April 2021 melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang isinya meminta pelindungan untuk tiga ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai karena mereka diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah, yaitu Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba menerima sejumlah telepon asing yang berisi ancaman dan intimidasi setelah ketiganya melaporkan sembilan pengacara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sembilan pengacara itu merupakan kuasa hukum kelompok KLB Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko khususnya dalam salah satu kasus hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nama-nama sembilan pengacara itu, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.
Sejauh ini, tiga ketua DPC itu belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya mengenai pengecekan dari Polda Sultra. Pihak kepolisian juga belum memberi keterangan resmi mengenai pengecekan kondisi tiga ketua DPC Partai Demokrat itu.
Sembilan pengacara yang dilaporkan oleh tiga ketua DPC Partai Demokrat itu juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan.
“Kami meminta pelindungan hukum ke Kapolri dan minta tembusan ke Kapolda Sultra, dan Kapolda Sultra sudah mem-follow up dengan mengecek ke ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang),” kata Ketua Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan anggota Polda Sultra telah menghubungi tiga ketua DPC yang menjadi korban intimidasi pihak tidak dikenal.
“Mereka (Polda Sultra) menghubungi klien kami, ketua-ketua DPC kami, menanyakan posisinya di mana dan ada ancaman apa yang datang ke rumahnya. Sementara itu. Ada komunikasi antara Polda Sultra (dan tiga ketua DPC Partai Demokrat, Red),” terang Mehbob.
Partai Demokrat pada 21 April 2021 melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang isinya meminta pelindungan untuk tiga ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai karena mereka diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal.
Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah, yaitu Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba menerima sejumlah telepon asing yang berisi ancaman dan intimidasi setelah ketiganya melaporkan sembilan pengacara ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sembilan pengacara itu merupakan kuasa hukum kelompok KLB Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko khususnya dalam salah satu kasus hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Nama-nama sembilan pengacara itu, yaitu Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Ahmad Rifai Suftyadi.
Sejauh ini, tiga ketua DPC itu belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya mengenai pengecekan dari Polda Sultra. Pihak kepolisian juga belum memberi keterangan resmi mengenai pengecekan kondisi tiga ketua DPC Partai Demokrat itu.
Sembilan pengacara yang dilaporkan oleh tiga ketua DPC Partai Demokrat itu juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan.