Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembangkan pembangunan bidang kebudayaan di antaranya dengan melaksanakan sertifikasi tim ahli cagar budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD di Kendari Rabu, mengatakan kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini, menjadi aset penting dan menjadi masa depan Provinsi Sultra.

"Selain sumber daya alam, Sultra juga kaya akan kebudayaan. Ke depan, kebudayaan ini bisa menjadi nilai jual dan daya tarik luar biasa. Terlebih, kebudayaan semakin digali maka semakin kaya dan kian memiliki nilai. Tentu sangat berbeda dengan penggalian sumber daya alam, yang sewaktu-waktu bisa habis," terangnya.

Dosen bahasa Inggris Universitas Haluoleo (UHO) Kendari ini menilai, Dikbud Sultra memandang pentingnya sertifikasi tim ahli cagar budaya ini, dengan melibatkan akademisi termasuk tiga profesor bidang kebudayaan, perwakilan kabupaten kota, termasuk pemerhati budaya di Sultra.

"Sertifikasi ini sangat penting karena banyaknya cagar budaya Sultra yang harus dinilai, dijaga, dikembangkan, dan disebarluaskan keberadaan serta informasinya. Untuk itu, dibutuhkan tenaga ahli. Saat ini di Sultra, baru dua daerah memiliki tim ahli cagar budaya, yakni Buton dan Bombana. Olehnya, Dikbud Sultra memfasilitasi 15 kabupaten kota, yang belum memiliki tim ahli dimaksud," jelas

Dalam kegiatan selama beberapa hari ke depan, para peserta mendapatkan pembekalan, sebelum akhirnya akan diuji untuk memperoleh sertifikat ahli cagar budaya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio MHum PhD saat membuka kegiatan sertifikasi tim ahli cagar budaya, di Kendari (20/4) malam. (foto Antara/Azis Senong)

"Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 90 orang, sebab pembentukan tim ahli tidak boleh sendiri atau pun genap, melainkan harus ganjil yakni lima atau tujuh orang, mengingat dalam menentukan suatu objek merupakan cagar atau tidak, maka tim ini nantinya akan menguji apakah cagar yang diklaim bisa memenuhi unsur sebagai cagar budaya," paparnya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Dikbud Provinsi Sultra ini menyebutkan salah satu kriteria objek dinyatakan sebagai cagar budaya, di antaranya telah berusia 50 tahun atau lebih.

Untuk menentukan serta menilai lama umur suatu cagar berdasarkan ilmu pengetahuan. Selain umur, cagar juga memiliki arti khusus bagi nilai sejarah dan ilmu pengetahuan, seperti Keraton Buton bukan hanya sebagai cagar budaya tetapi memiliki nilai pendidikan, agama, dan nilai budaya.

Dia pun berharap, melalui sertifikasi tim ahli cagar budaya tersebut nantinya, bisa menilai lebih banyak cagar budaya di Sultra, dalam rangka mempertahankan, menjaga, mengembangkan, dan memperkaya nilai budaya daerah demi warisan masa depan Sultra dan generasi selanjutnya.

"Satu-satunya sumber daya yang semakin digali semakin kaya adalah sumberdaya kebudayaan. Kalau sumberdaya alam semakin digali semakin habis, misalnya tambang emas semakin digali semakin habis. Tetapi kalau kebudayaan semakin digali semakin kaya. Contoh daerah-daerah yang mengandalkan sumber daya kebudayaan dalam membangun daerahnya adalah Bali dan Yogyakarta," terangnya.

Dia meyakini, jika seluruh pihak menyadari akan berharga dan pentingnya cagar budaya yang dimiliki Sultra, maka kedepan bisa menjadi masa depan Sultra yang cukup menjanjikan.

"Selain kekayaan alam, masa depan Sultra juga ada pada kekayaan kebudayaan yang beragam. Untuk itu, mari tetap kita jaga, lestarikan, dan dikembangkan untuk menjadi warisan anak cucu dan tidak direbut oleh pihak asing," pesannya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024