Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyampaikan stok vaksin tahap dua yang menyasar petugas publik di daerah tersebut habis atau kosong.

"Untuk stok vaksin di Dinkes Kota Kendari (bagi petugas publik) tidak ada. Kalau untuk pelayanan publik betul-betul habis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum di Kendari, Selasa.

Ia menyampaikan kondisi tersebut terjadi sejak satu minggu terakhir, sehingga vaksinasi bagi petugas publik di daerah tersebut dihentikan sementara.

Meskipun demikian, ia menyampaikan vaksin bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih dapat dilakukan.

"Kalau yang vaksin untuk pelayan publik sekitar satu minggu ini memang kita sudah tidak melayani vaksinasi untuk pelayan publik, kecuali memang ASN lingkup pemerintah provinsi. Itupun juga proporsi," ujar Rahminingrum.

Ia mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut apalagi antusias bagi petugas publik di kota tersebut sangat tinggi dalam mengikuti program dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Termasuk pihaknya sebagai petugas medis yang ada di kota tersebut mengaku siap bekerja dengan baik dalam menyukseskan program vaksinasi tahap dua yang menyasar pelayanan publik.

"Sayang kalau potensi itu tidak disahuti dengan dropping vaksin yang cukup dari pemerintah pusat," ujar dia.

Dikatakannya, saat ini vaksinasi di Kota Kendari hanya dilaksanakan bagi kelompok lanjut usia (lansia). Vaksin yang digunakan adalah Sinovac.

"Kalau lansia Insya Allah kami memang sudah simpankan walaupun jauh dari target yang seharusnya 18.634 orang. Kami sudah simpankan sekitar 8.000 dosis," kata Rahminingrum.

Ia menyampaikan berdasarkan data per 17 April 2021, progres vaksinasi di kota itu di antaranya tenaga kesehatan mencapai 4.621 orang atau 111,32 persen dari 4.151 sasaran, petugas publik mencapai 10.338 orang atau 27,34 persen dari 37.810 sasaran, dan lansia mencapai 2.895 orang atau 15,54 persen dari 18.634 sasaran.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024