Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah uang keluar (outflow) dari Bank Indonesia do provinsi tersebut sebesar Rp116,1 miliar.

Kepala KPwBI Sultra Bimo Epyanto di Kendari, Sabtu, mengatakan dana yang keluar tersebut tersebut lebih besar dibandingkan dengan uang masuk (inflow) ke BI tercatat Rp37,5 miliar.

"Hingga saat ini nominal outflow tercatat sebesar Rp116,1 miliar dan inflow tercatat Rp37,5 miliar," kata Bimo.

Ia menyampaikan, hal tersebut terjadi sejalan dengan pola historis sebelumnya yakni peningkatan kebutuhan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri dan diperkirakan net outflow akan terus meningkat hingga Idul Fitri.

Kata Bimo estimasi kebutuhan uang sepanjang 2021 lebih tinggi sebesar 4, 25 persen dibandingkan realisasi tahun 2020 seiring perkiraan peningkatan aktivitas perekonomian pada tahun 2021.

Meskipun demikian estimasi kebutuhan uang sepanjang tahun 2021 turun sebesar 10,3 persen (yoy) dari Rp5,96 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp5, 35 triliun pada tahun 2021.

"Hal tersebut sejalan dengan kondisi pada tahun 2020 serta pengaruh pandemi yang masih terjadi di mana outflow pada tahun 2020 hanya sebesar Rp5,3 triliun atau 86,1 persen dari estimasi," ujar Bimo.

Kata Bimo, pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 pihaknya memperkirakan kebutuhan uang kartal sekitar Rp1,13 triliun.

"Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 kami memproyeksi kebutuhan uang kartal mencapai Rp1,9 triliun namun realisasi mencapai Rp1,03 triliun," jelasnya.

Bimo menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan uang kartal yang mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Langkah atau upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia di antaranya persiapan kebutuhan uang kartal oleh Bank Indonesia Sultra sebesar Rp1, 94 triliun nilai tersebut mencapai 171,7 persen dari proyeksi kebutuhan uang untuk periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Selain itu, karena pihaknya meniadakan kas keliling penukaran pecahan uang kecil, maka pihaknya berkoordinasi dengan perbankan umum maupun BPR yang ada di 17 kabupaten/kota agar memastikan setiap uang tetap selalu berada di ATM dan meminta perbankan tetap melayani masyarakat secara umum di luar nasabah sendiri dalam hal penukaran pecahan uang kecil.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024