Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah wilayah dengan risiko penularan COVID-19 berkategori tinggi dan sedang pada zona merah dan oranye bertambah pada Minggu (11/4).
Berdasarkan laporan perkembangan peta zonasi risiko, terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi dari sepuluh menjadi 11 kabupaten/kota. zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak ada kasus di delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
"Sebagai catatan ada enam kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," kata Wiku dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Untuk itu pemerintah daerah setempat diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko di daerahnya sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, kata Wiku, pemerintah daerah lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya agar upaya menekan laju penularan dapat berjalan optimal.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," demikian pesan Wiku.
Berdasarkan laporan perkembangan peta zonasi risiko, terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi dari sepuluh menjadi 11 kabupaten/kota. zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak ada kasus di delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
"Sebagai catatan ada enam kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," kata Wiku dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Untuk itu pemerintah daerah setempat diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko di daerahnya sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan COVID-19.
Selain itu, kata Wiku, pemerintah daerah lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya agar upaya menekan laju penularan dapat berjalan optimal.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," demikian pesan Wiku.