Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong pemenuhan hak anak di 17 kabupaten/kota dengan melibatkan forum anak di daerah.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Selasa mengatakan pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi dengan menggandeng forum anak.
"Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak antara lain dengan cara meningkatkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak," kata Andi Tenri saat membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkroninasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan provinsi tahun 2021.
Ia menyampaikan, beberapa hak melekat pada anak seperti hak sipil dan kebebasan, hak atas pengasuhan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.
Kata dia, forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui proses pemilihan yang berasal dari semua kelompok anak atau organisasi berdasarkan minat, bakat dan atau kemampuan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi termasuk anak berkebutuhan khusus anak minoritas dan adat.
"Sehingga forum anak adalah bagian dari solusi permasalahan anak," ujar dia.
Dikatakannya, forum anak daerah kabupaten/kota telah terbentuk di 17 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara 54 orang anak kecamatan dari 5 kabupaten/kota dan 86 forum anak kelurahan atau desa dari 5 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.
"Dengan mengembangkan potensi yang ada pada diri anak akan terbentuk karakter anak Indonesia yang jujur peduli berguna bijaksana dan bahagia sehingga fungsi forum anak sebagai 2P yaitu fungsi pelopor dan pelapor dapat diwujudkan dengan baik," ujar dia.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae saat membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkroninasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan provinsi tahun 2021, Kendari, Selasa (6/4/2021). (ANTARA/Harianto)
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi titik awal untuk perubahan yang intens antara anak dan orang dewasa pada pengembangan kebijakan program dan langkah-langkah dalam semua konteks yang relevan dengan kehidupan anak.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta dari anggota forum anak provinsi, forum anak daerah dari 17 kabupaten kota se-Sultra yang terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan. Dan dihadiri Sekretaris Dinas dan para kepala bidang P3APPKB Sultra.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3APPKB Sultra Andi Sei yang juga sebagai Ketua Pania mengatakan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota forum anak daerah tentang peran anak dalam pembangunan.
"Kedua, mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi minat dan bakat serta kemampuan melalui forum anak daerah," katanya.
Ketiga, lanjut dia, mengintegrasikan program dan kegiatan yang responsif anak baik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai upaya mengoptimalkan peran forum anak daerah menuju Indonesia layak anak pada tahun 2030.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Selasa mengatakan pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi dengan menggandeng forum anak.
"Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak antara lain dengan cara meningkatkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak," kata Andi Tenri saat membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkroninasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan provinsi tahun 2021.
Ia menyampaikan, beberapa hak melekat pada anak seperti hak sipil dan kebebasan, hak atas pengasuhan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus.
Kata dia, forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui proses pemilihan yang berasal dari semua kelompok anak atau organisasi berdasarkan minat, bakat dan atau kemampuan laki-laki dan perempuan tanpa diskriminasi termasuk anak berkebutuhan khusus anak minoritas dan adat.
"Sehingga forum anak adalah bagian dari solusi permasalahan anak," ujar dia.
Dikatakannya, forum anak daerah kabupaten/kota telah terbentuk di 17 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Tenggara 54 orang anak kecamatan dari 5 kabupaten/kota dan 86 forum anak kelurahan atau desa dari 5 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.
"Dengan mengembangkan potensi yang ada pada diri anak akan terbentuk karakter anak Indonesia yang jujur peduli berguna bijaksana dan bahagia sehingga fungsi forum anak sebagai 2P yaitu fungsi pelopor dan pelapor dapat diwujudkan dengan baik," ujar dia.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi titik awal untuk perubahan yang intens antara anak dan orang dewasa pada pengembangan kebijakan program dan langkah-langkah dalam semua konteks yang relevan dengan kehidupan anak.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta dari anggota forum anak provinsi, forum anak daerah dari 17 kabupaten kota se-Sultra yang terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan. Dan dihadiri Sekretaris Dinas dan para kepala bidang P3APPKB Sultra.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3APPKB Sultra Andi Sei yang juga sebagai Ketua Pania mengatakan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota forum anak daerah tentang peran anak dalam pembangunan.
"Kedua, mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi minat dan bakat serta kemampuan melalui forum anak daerah," katanya.
Ketiga, lanjut dia, mengintegrasikan program dan kegiatan yang responsif anak baik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai upaya mengoptimalkan peran forum anak daerah menuju Indonesia layak anak pada tahun 2030.