Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot penggabungan atau peleburan 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas menjadi dua grup.
"Kita selalu koordinasi dengan pemerintah provinsi dengan kantor pusat juga terkait peleburan 12 BPR ini," kata Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution di Kendari, Kamis.
Ia menyampaikan perkembangan proses penggabungan (marger) 12 BPR Bahteramas tersebut sebelumnya sempat kendala terkait kurangnya beberapa persyaratan (dokumen), namun pihaknya terus melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi terkait hal itu.
"Kemarin itu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk supaya bagaimana prosesnya bisa tetap berlanjut. Tapi kita sudah diskusi dengan pihak yang mengajukan dalam hal ini pemerintah provinsi dan mereka juga sudah mempersiapkan persyaratan-persyaratan (dokumen) yang diminta oleh OJK," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam pengajuan Pemprov 12 BPR akan dilebur menjadi dua grup pertama BPR Bahteramas Sultra merupakan gabungan dari tujuh BPR, yakni BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut).
Kedua, yaitu BPR Bahteramas Kepulauan Buton merupakan gabungan dari lima BPR di antaranya BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
"Kita harapkan target kita tahun ini sudah bisa direalisasikan penggabungan atau peleburan dari 12 BPR Bahteramas menjadi dua grup BPR Bahteramas Sulawesi Tengara dan BPR Bahteramas Kepulauan Buton," kata Fredly.
"Kita selalu koordinasi dengan pemerintah provinsi dengan kantor pusat juga terkait peleburan 12 BPR ini," kata Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution di Kendari, Kamis.
Ia menyampaikan perkembangan proses penggabungan (marger) 12 BPR Bahteramas tersebut sebelumnya sempat kendala terkait kurangnya beberapa persyaratan (dokumen), namun pihaknya terus melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi terkait hal itu.
"Kemarin itu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk supaya bagaimana prosesnya bisa tetap berlanjut. Tapi kita sudah diskusi dengan pihak yang mengajukan dalam hal ini pemerintah provinsi dan mereka juga sudah mempersiapkan persyaratan-persyaratan (dokumen) yang diminta oleh OJK," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam pengajuan Pemprov 12 BPR akan dilebur menjadi dua grup pertama BPR Bahteramas Sultra merupakan gabungan dari tujuh BPR, yakni BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut).
Kedua, yaitu BPR Bahteramas Kepulauan Buton merupakan gabungan dari lima BPR di antaranya BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
"Kita harapkan target kita tahun ini sudah bisa direalisasikan penggabungan atau peleburan dari 12 BPR Bahteramas menjadi dua grup BPR Bahteramas Sulawesi Tengara dan BPR Bahteramas Kepulauan Buton," kata Fredly.