Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) setempat menggagas pelatihan kerja bagi anak jalanan dan bekas pecandu narkoba di kota tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kendari Anwar di Kendari, Rabu, mengatakan BLK Kendari wadah pelatihan terbaik di Sultra yang dipandang mampu melakukan pembinaan sekaligus memberikan keterampilan bagi masyarakat.

"Atas dasar itu, kami berharap BLK Kendari dapat ikut andil dalam memberikan pembinaan terhadap anjal dan eks-pecandu narkoba pascarehabilitasi," katanya saat berkunjung di BLK Kendari bersama jajaranya.

Menurut dia,  peningkatan keterampilan anak jalanan dan bekas pecandu narkoba usai menjalani rehabilitasi sebagai hal penting agar mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik.

Hasil koordinasi pihaknya saat ini akan diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari untuk dikaji agar pembinaan terhadap para anak jalanan dan bekas pecandu narkoba benar-benar bermanfaat.

"Tentunya, menjadi harapan kami bersama, mereka ini bisa meninggalkan masa kelamnya dan memulai hidup baru dengan keterampilan yang didapat dari BLK Kendari. Kami juga sangat berharap, dari koordinasi awal ini bisa terjalin kerja sama yang baik secara berkesinambungan dengan BLK Kendari," katanya.

Kepala BLK Kendari La Ode Haji Polondu mendukung keinginan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Sosial untuk bekerja sama dalam pembinaan terhadap anak jalanan dan bekas pecandu narkoba.

"Mereka adalah saudara kita, anak-anak kita, jadi sudah semestinya kita bantu, agar bisa memiliki masa depan yang lebih baik," tuturnya.

Hanya saja, menurut mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) ini, ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh pihaknya agar dapat melakukan pembinaan.

Pasalnya, karakter masyarakat pencari kerja atau generasi angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK Kendari berbeda dengan kondisi anak jalanan dan bekas pencandu narkoba.

"Kami siap bantu karena mereka adalah tanggung jawab kami juga, namun kami bukanlah satu-satunya solusi dalam pembinaan. Untuk itu, perlu adanya keterlibatan yang lain, seperti Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra untuk pembinaan dari sisi rohani (moral dan akhlak), kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembinaan bahaya narkoba, Dinas Dikbud dari sisi pendidikan mereka, dan masih banyak lagi termasuk kepolisian untuk lebih mental, fisik dan disiplin mereka mereka," paparnya.

Terkait dengan masalah pelatihan, pihaknya siap menanggung segala biaya pelatihan, namun dengan syarat yang mesti dipenuhi Pemerintah Kota Kendari terus melakukan pengawasan dan siap memberikan bantuan modal usaha bagi para alumnus pelatihan yang dinyatakan kompeten.

"Kalau perlu mereka diberikan 'reward' sebagai suplemen agar lebih bersungguh-sungguh. Untuk bantuan modalnya, itu juga menjadi penting agar keterampilan yang mereka dapat bisa diimplementasikan secara langsung sehingga tidak menjadi nol kembali pascapelatihan," kata dia.

Ia menambahkan dalam kerja sama nanti, ada syarat mutlak yang mesti menjadi perhatian serius yaitu setiap anak jalanan dan bekas pecandu narkoba dapat mengikuti pelatihan jika usianya minimal 18 tahun.

"Ini sudah menjadi aturan main untuk bisa mengikuti pelatihan, karena BLK Kendari merupakan wadah bagi masyarakat dan para generasi angkatan kerja untuk menyiapkan diri menjadi kreatif dan kompeten serta memenuhi syarat bisa diterima di pasar kerja. Artinya, yang kami latih mesti memiliki usia cukup bisa menjadi angkatan kerja dan itu minimal 18 tahun," kata Polondu.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024