Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengembangkan tanaman ubi porang sebagai tanaman sela perkebunan karena memiliki nilai ekonomi yang dapat menambah penghasilan petani.
"Kementerian Pertanian RI sudah memberikan jatah untuk pengembangan tanaman porang seluas 200 hektare di Sultra tahun anggaran 2021," kata kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Muh Djudul, di Kendari, Selasa.
Dikatakan, jatah untuk pembiayaan penamanan porang seluas 200 hektare dari Kementan RI tersebut akan alokasikan ke beberapa kabupaten kota di Sultra.
"Sampai saat ini kami belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Kami meminta instansi teknis terkait di kabupaten/kota untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal," katanya.
Muh Djudul menyebutkan, saat ini kawasan kawasan ubi porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konaswe Selatan dan Kota Baubau.
"Tanaman ubi porang ini dapat diolah menjadi tepung. Sama halnya dengan tepung berbahan baku singkong, tepung porang juga dapat digunakan untuk membuat aneka makanan," kata Djudul.
Petani yang sudah menanam porang dalam satu musim tanam yakni enam sampai delapan bulan kata dia, maka sudah bisa menikmati hasil panennya berupa bibit baru atau disebut katak.
"Dalam satu batang porang bisa menghasilkan minimal tiga bibit. Jadi cukup sekali beli bibit selanjutnya dapat dihasilkan bibit baru tiga kali lipat berupa biji katak,” katanya.
Salah seorang petani petani yang baru saja memanen tanaman porang dilahan di Kabaupaten Konawe Selatan. (Foto ANTARA/Azis Senong)
"Kementerian Pertanian RI sudah memberikan jatah untuk pengembangan tanaman porang seluas 200 hektare di Sultra tahun anggaran 2021," kata kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, Muh Djudul, di Kendari, Selasa.
Dikatakan, jatah untuk pembiayaan penamanan porang seluas 200 hektare dari Kementan RI tersebut akan alokasikan ke beberapa kabupaten kota di Sultra.
"Sampai saat ini kami belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Kami meminta instansi teknis terkait di kabupaten/kota untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal," katanya.
Muh Djudul menyebutkan, saat ini kawasan kawasan ubi porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konaswe Selatan dan Kota Baubau.
"Tanaman ubi porang ini dapat diolah menjadi tepung. Sama halnya dengan tepung berbahan baku singkong, tepung porang juga dapat digunakan untuk membuat aneka makanan," kata Djudul.
Petani yang sudah menanam porang dalam satu musim tanam yakni enam sampai delapan bulan kata dia, maka sudah bisa menikmati hasil panennya berupa bibit baru atau disebut katak.
"Dalam satu batang porang bisa menghasilkan minimal tiga bibit. Jadi cukup sekali beli bibit selanjutnya dapat dihasilkan bibit baru tiga kali lipat berupa biji katak,” katanya.