Kendari (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung pengembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui pemberian diskon 50 persen biaya Registrasi Pangan Olahan.
"Salah satu bentuk dukungan Badan POM terhadap UMKM adalah registrasinya untuk UMKM itu diberikan diskon 50 persen," kata Kepala BPOM Kendari Muhammad Rusydi Ridha saat diwawancara melalui WhatsApp-nyadi Kendari, Rabu.
Ia menyampaikan dukungan Badan POM dalam membangkitkan ekonomi di tengah pandemi dengan mempermudah pengurusan registrasi pangan olahan para pelaku industri rumah tangga.
"Registrasi pangan olahan ini maksudnya agar pangan yang diolah oleh industri rumah tangga itu berstandar registrasi nasional Badan POM," jelasnya.
Bentuk dukungan lainnya dalam mendorong UMKM khususnya industri rumah tangga adalah ketika melakukan audit atau pemeriksaan terkait sarana dan prasaran dan lainnya dari industri rumah tersebut dilakukan secara gratis.
"Jadi tidak dipungut biaya, kita turun ke lapangan mengaudit sarana tanpa biaya. Kita punya biaya sendiri untuk turun lapangan," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM industri rumah tangga pangan olahan terkait poin-poin apa saja yang harus dipenuhi oleh mereka ketika pihaknya melakukan audit.
Kata dia, fokus Badan POM untuk memudahkan para industri rumah tangga terkait kebersihan (hygiene) dan sanitasi.
"Jadi kalau petugasnya nanti itu sudah melihat prosedurnya, sudah ada protap SOP-nya sudah ada, sudah lengkap karyawannya, kemudian sudah terlihat bersih dan sanitasinya memadai itu biasanya lolos dan kita bisa melanjutkan ke tahap berikutnya registrasi," katanya.
"Salah satu bentuk dukungan Badan POM terhadap UMKM adalah registrasinya untuk UMKM itu diberikan diskon 50 persen," kata Kepala BPOM Kendari Muhammad Rusydi Ridha saat diwawancara melalui WhatsApp-nyadi Kendari, Rabu.
Ia menyampaikan dukungan Badan POM dalam membangkitkan ekonomi di tengah pandemi dengan mempermudah pengurusan registrasi pangan olahan para pelaku industri rumah tangga.
"Registrasi pangan olahan ini maksudnya agar pangan yang diolah oleh industri rumah tangga itu berstandar registrasi nasional Badan POM," jelasnya.
Bentuk dukungan lainnya dalam mendorong UMKM khususnya industri rumah tangga adalah ketika melakukan audit atau pemeriksaan terkait sarana dan prasaran dan lainnya dari industri rumah tersebut dilakukan secara gratis.
"Jadi tidak dipungut biaya, kita turun ke lapangan mengaudit sarana tanpa biaya. Kita punya biaya sendiri untuk turun lapangan," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM industri rumah tangga pangan olahan terkait poin-poin apa saja yang harus dipenuhi oleh mereka ketika pihaknya melakukan audit.
Kata dia, fokus Badan POM untuk memudahkan para industri rumah tangga terkait kebersihan (hygiene) dan sanitasi.
"Jadi kalau petugasnya nanti itu sudah melihat prosedurnya, sudah ada protap SOP-nya sudah ada, sudah lengkap karyawannya, kemudian sudah terlihat bersih dan sanitasinya memadai itu biasanya lolos dan kita bisa melanjutkan ke tahap berikutnya registrasi," katanya.