Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir mengimbau jajarannya agar tidak menunda pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) karena mereka menjadi garda terdepan dalam menangani pasien yang terinfeksi SARS-CoV-2 atau COVID-19.

"Jangan ada yang menunda, apalagi tidak membayar. Ingat, kerja mereka berat. Sebab, pekerjaannya tidak memiliki batas waktu. Sehingga pemberian insentif dengan tepat waktu sangat penting demi menjaga konsistensi tugasnya," kata Sulkarnain di Kendari, Selasa.

Menurutnya, dengan dibayarnya insentif para tenaga kesehatan dengan tepat waktu, maka tentunya dapat meningkatkan kinerja mereka. Termasuk insentif para ketua RT/RW

"Karena itu, saya sudah instruksikan instansi terkait, camat dan lurah untuk tidak menunda pembayaran insentif mereka," tutur dia.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah kota akan kembali menaikkan insentif nakes jika pihaknya mampu memaksimalkan atau menaikkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 ini.

"Saya janjikan kalau Pendapatan Asli Daerah kita meningkat secara signifikan, Insya Allah mudah-mudahan tahun depan kita naikkan, begitu juga Karang Taruna dan LPM akan kita porsikan sehingga mudah-mudahan dapat bersinergi," tutur Sulkarnain.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, jumlah nakes di kota tersebut berjumlah sekitar 4.437 orang. Adapun besaran insentifnya bervariasi tergantung keprofesiannya.

Bagi dokter spesialis insentif mencapai Rp5 juta, kepala puskesmas dan dokter umum Rp4 juta, tenaga kesehatan lainnya Rp3 juta dan surveilans dan tim berjaga di perbatasan Rp2,5 juta.

Sementara untuk untuk ketua RT/RW jumlahnya berkisar 1.345 orang. Setiap ketua menerima upah sebesar Rp500 ribu per bulan. Selain insentif seluruh perangkat kelurahan itu diikutsertakan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024