Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sultra atau rasio Gini pada September 2020 adalah sebesar 0,388. Angka ini menurun sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan rasio Gini pada Maret 2020 yang sebesar 0,389.

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti dalam rilis yang diterima di Kendari, Senin menyebutkan jika dibandingkan dengan rasio Gini pada September 2019 yang sebesar 0,393, maka rasio Gini pada September 2020 turun sebesar 0,005 poin.

Ia mengatakan rasio Gini di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,403, turun dibanding Maret 2020 yang sebesar 0,404 dan naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,402.

Rasio Gini di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,348 naik dibanding Maret 2020 yang tercatat sebesar 0,347 dan turun dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,353.

Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,19 persen.

"Artinya, pengeluaran penduduk sudah berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,58 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang," ujarnya.

Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,82 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

Menurut Agnes, untuk informasi selengkapnya dapat diunduh pada website BPS Provinsi Sulawesi Tenggara https://sultra.bps.go.id site: www.sultra.bps.go.id, Facebook: BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (page), Youtube: BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Instagram: @bpsprovsultra.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024