Jakarta (ANTARA) - Soesilo Aribowo selaku pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) menyatakan penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan untuk mantan pebulu tangkis putri Debby Susanto.

Soesilo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, meluruskan soal nama atlet yang sebelumnya disebutkan kliennya menerima unit apartemen tersebut.

"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyewaan unit apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama tersebut bukan Debby melainkan Devy.

"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detil identitas lengkapnya.

Baca juga: Mantan pebulu tangkis nasional Debby Susanto bantah terima unit apartemen dari Edhy Prabowo


Sebelumnya, Debby juga telah mengklarifikasi soal namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy tersebut.

Ia mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy dan juga tidak pernah menerima apapun dari Edhy termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.

"Disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," kata Debby dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Ia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.

"Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI," ujar Debby.

Ia pun menyayangkan namanya yang ikut terbawa-bawa kasus Edhy tersebut.

"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya," kata Debby.

Sebelumnya, Edhy mengaku pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen Kalibata City untuk dua pebulu tangkis putri bernama Keysa dan Debby.

"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
 

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024